Kemenag Palu Ingatkan Calon Haji Soal Berkas

Ilustrasi Jamaah Haji

SultengTerkini.com, PALU–  Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, H. Abdul. Mun`im A. Godal mengimbau pada calon jamaah haji (CJH) untuk segera melengkapi berkas haji seperti paspor, lembar setoran SPPH dan hasil pemeriksaan awal kesehatan.

Mun`im mengaku agak kecewa terhadap sejumlah calon jamaah yang saat ini hanya fokus mengikuti manasik haji dan mengabaikan berkas, bahkan ada juga yang sudah menyelesaikan berkas tapi hanya menitipkan pada oknum-oknum di luar petugas haji di Kemenag.

“Kami minta pada calon jamaah untuk melengkapi berkas dulu karena itu yang menentukan keberangkatan ke Tanah Suci. Jangan terlena dengan manasik karena kalau tidak ada berkasnya otomatis tidak bisa berangkat,” katanya di Palu, Jumat.

Kata dia, sejauh ini dari 768 nama calon jamaah yang masuk dalam kuota pemberangkatan tahun ini, baru sekitar 500-an yang bisa melengkapi berkas. Padahal sekarang perpanjangan kedua masa pemasukan berkas yang dijadwalkan sampai 31 Maret 2017.

“Ada juga yang sudah selesai berkasnya tapi diserahkan pada oknum di luar Kemenag. Padahal harusnya diserahkan pada kami karena jika tercecer kami bisa mempertangungjawaban,” tambahnya.

Olehnya dia meminta kepada CJH yang sudah masuk dalam daftar pemberangkatan tahun ini, untuk segera melengkapi berkas, terutama paspor karena paspor selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk pembuatan visa.

Mun`im juga menyampaikan bahwa saat ini khusus pelayanan haji, di lingkungan Kemenag Kota Palu mengalami peningkatakan. Salah satunya adalah membuka pelayanan satu atap untuk calon jamaah dengan melibatkan sejumlah Bank swasta, yang stand by di halaman Kantor Kemenag Kota Palu.

Hal itu untuk memperpendek jarak atau mempersingkat waktu untuk masyarakat yang ingin berhaji.

“Hari ini kita sudah memberlakukan pelayanan haji satu atap untuk mempermudah masyarakat, yang mendaftar atau pelunasan biaya haji cukup datang di kantor Kemenag. Datang daftar ke sini setelah itu karuang terpadu dan imput datanya kemudian difoto. Kami pastikan dalam waktu 30 menit mereka mendapat nomor porsi. Jadi tidak perlu waktu lama yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-okunum yang ingin mengambil keuntungan,” tegasnya.

Soal daftar tunggu, Kota Palu memiliki daftar tunggu sebanyak 27.574 sehingga diperkirakan jika mendaftar hari ini baru mendapat kesempatan berhaji ditahun 2030.

(Sumber: Antarasulteng.com)

Komentar