Bank Syariah Incar Kelola Gaji PNS

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Perbankan syariah menilai, menjadi bank operasional II atau bank mitra penyalur gaji pegawai negeri sipil, prajurit TNI dan anggota Polri sangat potensial untuk menambah likuiditas bank. Terlebih lagi dengan menjadi mitra penyalur gaji, bank juga dapat mendorong penyaluran kredit.
Kesempatan ini terbuka sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara RI pada Bank Umum Secara Terpusat. Dalam Pasal 14 ayat 3 beleid itu secara spesifik menyebutkan bahwa pengajuan surat perintah membayar gaji PNS/Prajurit TNI/Polri harus melibatkan bank syariah, setidaknya 2 bank konvensional dan 1 bank syariah.
Direktur Mikro dan Pendanaan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah), Erdianto Sigit menjelaskan, pada Oktober tahun lalu BRI Syariah telah mendapatkan izin sebagai bank operasional II.
“Dengan menjadi bank operasional II, menjadi peluang untuk kami menambah likuiditas. Sekaligus mendorong penyaluran pembiayaan,” ujar Sigit pada Republika.co.id, pekan lalu.
Sigit menuturkan, sebagai bank operasional II atau bank payroll, pihaknya menawarkan pembiayaan yang mudah kepada nasabah mitra. Khusus sebagai nasabah payroll, BRI Syariah menyiapkan fasilitas pembiayaan multiguna dengan jangka waktu 15 tahun yang dimulai pada Maret 2017 ini.
Kesempatan ini juga dilirik oleh Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk mendorong peningkatan jumlah tabungan dan penyaluran pembiayaan. Group Head Institutional Banking BSM Ahmad Fauzi menuturkan, BSM baru ditunjuk Kementerian Keuangan sebagai bank operasional II pada Desember 2016.
Karena baru ditunjuk, kata Fauzi, pihaknya belum bisa menyampaikan angka angka Satuan kerja dan jumlah PNS yang sudah bekerjasama dengan BSM. “Namun sebagai gambaran, selama ini BSM sudah bekerjasama dalam hal payroll PNS (bukan SPAN) dengan cukup banyak Satker untuk menyalurkan payroll PNS yang tersebar diseluruh Indonesia,” ujar Fauzi. “Kami sedang mengajukan persyaratan administratif. Semester kedua proyeksinya,” ungkap John.
Dengan menyasar pengelolaan gaji pegawai pemerintah ini diperkirakan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah diproyeksi akan semakin tinggi pada tahun ini. Berdasarkan data Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), perolehan dana pihak ketiga pada Desember 2016 mencapai Rp279,33 Triliun atau tumbuh 20,83 persen dari posisi Desember 2015 sebesar Rp 231,17 Triliun. Adapun dari sisi pembiayaan mencapai Rp 249,09 Triliun atau naik 16,40 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 213,99 Triliun. (sumber: republika.co.id)

Komentar