Operasi Simpatik Tinombala, Polisi Tindak 53 Pelanggar

JAJARAN Satuan Lalu Lintas Polres Palu menggelar Operasi Simpatik Tinombala 2017 di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/3/2017). FOTO: HUMAS POLRES PALU

SultengTerkini.Com, PALU– Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu terus menggalakkan giat Operasi Simpatik Tinombala 2017 yang pada Jumat (17/3/2017) hari ini sudah memasuki hari ke 17.
Pada Operasi Simpatik hari ke 17 itu, jajaran Satlantas Polres Palu menggelar operasi di Jalan Jenderal Sudirman Palu.
Dalam Operasi Simpatik kali ini polisi menindak sebanyak 53 pelanggar lalu lintas.
Rinciannya, sebanyak 29 pelanggar diberi surat teguran, sementara 24 pelanggar lainnya terpaksa diberi bukti pelanggaran atau tilang karena pelanggaran yang dilakukannya mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, kepolisian telah memberikan surat teguran kepada pelanggar, apabila pelanggar melakukan pelanggaran berulang-ulang kali, maka akan ditindak tegas berupa tilang.
Kasat Lantas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan memerintahkan anggotanya agar memberikan tilang kepada semua pengendara yang melakukan pelanggaran fatal dan dapat berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kita imbau para pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas,” kata Hangga.
Dia berharap dengan dilakukannya Operasi Simpatik ini dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Hangga juga mengharapkan kepada mayarakat agar segera melengkapi kelengkapan kendaraan, SIM dan STNK, menggunakan helm SNI untuk menjaga keselamatan bersama.
“Jangan lupa pula untuk selalu menggunakan safety belt bagi pengendara roda empat dan mematuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas di jalan,” tutur mantan orang pertama di Satlantas Polres Banggai itu. */HAL

Komentar