Seorang Wartawati di Palu Meninggal, Diduga Dianiaya

WARTAWATI Harian Palu Ekspress, Maria Sandipu alias Manda (34) meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bala Keselamatan Kota Palu, Jumat (17/3/2017). FOTO: KABARSELEBES.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan di Kota Palu, Sulawesi Tengah kembali memakan korban.
Kali ini seorang wartawati yang sehari-harinya bertugas di Harian Palu Ekspress, Maria Sandipu (34) menghembuskan nafas terakhirnya meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bala Keselamatan (BK) Jalan Wood Ward Palu.
Korban Maria Sandipu ditemukan keluarganya dalam keadaan tidak bernyawa dengan terbungkus selimut di kamar indekosnya Jalan Tanjung Satu, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 11.00 WITA.
Maria yang akrab disapa Manda ini diduga kuat  meninggal dunia setelah mendapat tindak kekerasan alias dianiaya.
Kepada sejumlah wartawan, Frans, adik kandung Manda menceritakan, sebelumnya sekitar pukul 20.00 WITA, terjadi pertengkaran antara korban dengan suaminya bernama Rinu Yohanes.
Namun cekcok keduanya berhasil diselesaikan setelah dimediasi oleh kakak korban.
Dirinya sama sekali tak menduga Manda sang kakak meninggal dunia dalam kondisi luka di tubuhnya.
“Waktu kita temukan sudah (dalam keadaan) terbungkus, wajahnya juga ada memar,” katanya.
Diperoleh keterangan, wartawati yang biasa meliput di kantor DPRD Kota Palu dan hukum kriminal itu diduga dianiaya.
Pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, kakak korban mendapat pesan singkat atau SMS dari korban, bunyinya “pp rinu yohanes masih pake narkoba”.
Kemudian, kakak korban datang ke indekos korban. Pada saat itu, korban dan suaminya sedang bertengkar hanya karena uang hilang.
Pertengkaran itu selesai setelah dimediasi oleh kakak korban.
Namun besoknya atau Jumat pada pukul 11.00 WITA, kakak korban kembali ke kamar indekos korban, namun pintu kos dalam keadaan terkunci.
Tanpa dikomando, kakak korban terpaksa membuka pintu kamar indekos itu menggunakan obeng dan mendapati adiknya (Manda) dalam keadaan terbungkus selimut.
Setelah dipanggil dan disentuh tidak direspon, dia pun lalu membuka selimut itu dan mendapati wajah adiknya sudah berwarna biru dan bibirnya menjadi hitam.
Tanpa menunggu lama, kakak korban segera membawanya ke RS BK untuk dilakukan pertolongan.
Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.
Untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan itu, sejumlah aparat Reserse Kriminal Polres Palu dipimpin AKP Willian Hervansah mendatangi RS BK.
Hingga malam ini, jenazah korban masih disemayamkan di rumah duka Jalan Tanjung Manimbaya, Kecamatan Palu Selatan. HAL

Komentar