Danramil Gadungan di Tolitoli Ditangkap

KOMANDAN Koramil (Danramil) 01 Baolan, Kapten (Inf) Umar Ali (baju biru) menangkap Danramil gadungan (samping kanannya) di Kawasan Lonti, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sabtu (18/3/2017). FOTO: SABRAN

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Aparat Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1321/Buol Tolitoli, Sulawesi Tengah menangkap seorang pria yang mengaku sebagai Komandan Koramil (Danramil) salah satu daerah di Provinsi Bali, Sabtu (18/3/2017) sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat ditangkap, pria yang diketahui bernama Muhammad Gasim itu sedang berpakaian seragam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berpangkat Kapten.
Danramil gadungan itu ditangkap oleh Komandan Koramil 01 Baolan, Kapten (Inf) Umar Ali di Kawasan Lonti, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
Komandan Sub Pom TNI AD 1321/Buol Tolitoli, Letda CPM Bakhtiar mengatakan, modus yang dilakukan oleh perwira TNI gadungan tersebut yakni sebagai perantara barang-barang pusaka dan meminta uang kepada korbannya hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Pelaku mengiming-imingi korbannya jika barang pusaka tersebut laku terjual akan dikembalikan dua kali lipat.
Menariknya, seluruh korban itu merupakan warga Provinsi Gorontalo.
“Pelaku ini akan melakukan aksinya di Tolitoli, namun berdasarkan informasi yang diberikan oleh Pak Danramil mengenai keberadaan pelaku, akhirnya pelaku ditangkap di salah satu rumah warga di Kawasan Lonti,” tutur Bakhtiar kepada SultengTerkini.Com, Sabtu (18/3/2017).
Mantan Wadansat Polisi Militer TNI AD Palu yang baru bertugas selama 12 hari di Kabupaten Tolitoli itu menambahkan, saat diinterogasi, pelaku merupakan warga Jalan Beringin, Kelurahan Bulago, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Saat ditangkap pelaku ternyata sedang bersama istrinya bernama Nunung dengan menggunakan mobil rental bernomor polisi DM 1995 AH.
“Pak Danramil langsung menyerahkan ke kami di Sub Den POM Tolitoli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penggunaan atribut TNI AD,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku ternyata diketahui adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus disersi.
Saat dipecat, pelaku Gasim terakhir berpangkat Kopral dan pernah bertugas di Kodim Poso.
Selain menangkap pelaku, aparat Denpom juga mengamankan sebuah tas berisi satu lembar sertifikat barang antik.
Usai diperiksa, pelaku bersama istrinya dengan dikawal anggota bersama Komandan Sub POM Letda CPM Bakhtiar langsung dibawa menuju Mapolres Tolitoli untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. BRN

Komentar