Patuhi Maklumat Kapolres, Warga Pagimana Sukarela Serahkan Miras ke Polisi

FOTO bersama Kapolsek Pagimana Iptu Musa (tengah) didampingi Camat Pagimana Namrud, Lurah Basabungan Abdul Haris Hanunta dan sejumlah peserta sosialisasi maklumat Kapolres Banggai tentang larangan memproduksi miras jenis “Cap Tikus” yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Basabungan, Senin (20/3/2017) siang. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PAGIMANA– Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis “Cap Tikus” diamankan aparat Polsek Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (20/3/2017).
Ratusan liter miras ini merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari warga Kecamatan Pagimana saat digelar acara sosialisasi maklumat Kapolres Banggai tentang larangan memproduksi miras jenis “Cap Tikus” di wilayah hukum Polres Banggai tertanggal 8 Maret 2017.
Menurut Kapolsek Pagimana Iptu Musa, ratusan liter Cap Tikus itu diserahkan warga atas kesadaran semua pihak melalui perintah camat dan Lurah Basabungan.
“Beberapa warga secara sukarela menyerahkan yang masih menyimpan Cap Tikus sebelum kami (Polsek Pagimana) turun razia. Dan hasilnya terkumpul sebanyak 135 liter minuman Cap Tikus,” kata perwira pertama berpangkat dua balak di pundaknya itu.
Sosialisasi itu juga dihadiri camat, Lurah Basabungan, ketua RW dan RT serta ketua lingkungan Kelurahan Basabungan, dan sejumlah warga setempat.
Dalam sosialisasi itu, Kapolsek Musa meminta kepada semua peserta dengan kesadaran penuh demi keamanan dan menyelamatkan generasi muda kedepan serta kenyamanan masyarakat, agar mendukung maklumat tersebut.
Para peserta yang hadir dalam sosialisasi itu pun menyambutnya dengan sangat antusias.
Warga pun menyatakan siap mendukung kepolisian setempat untuk memberantas miras di wilayah Pagimana dan sekitarnya.
Kapolsek mengharapkan dukungan ini disesuaikan dengan tindakan nyata bersama dengan tidak menjual dan mengedarkan miras Cap Tikus.
“Kami sangat berterima kasih dengan kepekaan camat dan lurah serta tokoh masyarakat Basabungan dalam mendukung maklumat Kapolres Banggai,” tutur Kapolsek Musa. CAL

Komentar