Camat Lobu Dukung Maklumat Kapolres Berantas Miras

CAMAT Lobu, Frederik H Lamndasa disaksikan Kapolsek Pagimana Iptu Musa (kanan) menandatangani nota kesepahaman atas dukungan maklumat Kapolres Banggai tentang larangan memproduksi dan menjual maupun mengedarkan minuman keras di wilayah kerjanya yang berlangsung di kantor Camat Lobu, Senin (20/3/2017). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, LOBU– Camat Lobu, Frederik H Lamndasa menyatakan siap mendukung maklumat Kapolres Banggai tentang larangan memproduksi dan menjual maupun mengedarkan minuman keras (miras) di wilayah kerjanya.
Bukti dukungan itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di hadapan Kapolsek Pagimana Iptu Musa yang berlangsung di kantor camat setempat, Senin (20/3/2017) sore.
Dalam MoU itu, camat bersama 10 kepala desa di wilayahnya siap bersama-sama Polsek Pagimana mengawal maklumat tersebut dalam upaya memberantas miras di tengah-tengah masyarakatnya.
Terkait hal itu, Kapolsek Musa kepada SultengTerkini.Com, Selasa (21/3/2017), menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan camat bersama puluhan kades di wilayahnya yang dituangkan dalam hitam di atas putih bermaterai 6.000.
Menurut dia, hal itu merupakan dukungan yang sangat kuat terhadap kepolisian untuk bertindak tegas dalam hal penegakan hukum memberantas miras di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat Lobu terhadap Polri,” tutur perwira pertama yang lama bertugas di Unit Intelkam Polres Palu itu.
Musa juga meminta kepada camat dan kepala desa setempat agar penandatanganan tersebut diikuti dengan aksi razia bersama Polri ke tempat-tempat penjualan minuman keras.
Dia juga mendorong pihak aparat Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di Kecamatan Lobu, dimana hanya satu aparat Babinkamtibmas di Kecamatan Lobu untuk 10 desa, agar segera mengatur jadwal rencana dan linmas untuk bisa melakukan pengecekan penjualan minuman keras.
Dalam waktu dekat, kegiatan penandatanganan nota kesepahaman juga akan dilakukan oleh Camat Pagimana dan seluruh perangkatnya dalam mendukung maklumat Kapolres Banggai tentang larangan memproduksi dan menjual maupun mengedarkan miras di wilayah kerjanya. CAL

Komentar