Kapolda Sulteng: Panitia Penerimaan Polisi Harus Promoter!

Rudy Sufahriadi. FOTO: DETIK.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi meminta kepada seluruh panitia penerimaan polisi di wilayahnya untuk tetap menjalankan tugas secara profesional.
Pesan Kapolda Rudy itu disampaikan kepada SultengTerkini.Com usai memimpin serahterima jabatan Direktur Intelkam dan Kapolres Tolitoli di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Rabu, berkenaan dengan dimulainya proses pendaftaran penerimaan polisi di wilayahnya sejak 14 Maret 2017.

“Kepada panitia saya sampaikan bahwa polisi sekarang, polisi promoter, profesional, modern dan terpercaya, itu saja,” kata Kapolda Rudy.

Orang pertama di Polda Sulteng itu juga berharap agar panitia, baik itu internal maupun eksternal untuk melakukan seperti itu (promoter) sebagaimana yang terjadi pada penerimaan tahun sebelumnya, dimana prosesnya berjalan bersih, objektif dan transparan.
Dia juga mewanti-wanti para panitia untuk tidak mencoba-coba melanggar aturan, apalagi melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“(Jika ada yang ditemukan) Pasti akan saya tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas mantan Kapolres Poso itu.

JUMLAH PENDAFTAR
Sementara itu, masa pendaftaran calon anggota Polri untuk jalur atau formasi Akademi Kepolisian (Akpol), Brigadir/Bintara, dan Tamtama tahun 2017 di jajaran Polda Sulawesi Tengah hingga saat ini masih terus berlangsung hingga 15 April 2017 mendatang.

Sejak resmi dibuka 14 Maret hingga Kamis malam ini pukul 18.00 WITA, jumlah pendaftar yang ingin menjadi anggota Polri dari tiga formasi itu terus bertambah.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulteng, jumlah pendaftar calon polisi secara online melalui website www.penerimaan.polri.go.id hingga Rabu malam ini pukul 21.00 WITA itu sebanyak 668 orang.
Rinciannya untuk calon siswa Akpol ada 27 orang, Bintara 547 orang, dan Tamtama sebanyak 94 orang.

Dari jumlah yang mendaftar secara online itu, calon polisi yang sudah melakukan verifikasi lewat polda dan polres setempat masing-masing Bintara sebanyak 179 orang dan Tamtama 29 orang, sementara Akpol belum ada.

Kepala Biro SDM Polda Sulteng Kombes Polisi Kif Aminanto mengatakan, penerimaan polisi tahun ini harus berlandaskan prinsip Bersih, Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Kualitas Baik.

Khusus untuk jalur Brigadir, Polri juga membuka kesempatan penerimaan bagi Bintara Polri Seni Musik dan Bintara Teknologi Informasi.
Namun pendaftaran khusus Bintara Teknologi Informasi hanya bisa dilakukan di polda terdekat yakni Polda Sulawesi Selatan atau Polda Sulawesi Utara.

Adapun persyaratan umumnya yakni, pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia, kemudian sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, belum pernah menikah, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Dia menjelaskan, persyaratan ijazah calon taruna Akpol adalah minimal SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA dan IPS, tidak menerima lulusan paket A, B dan C, dengan nilai Ujian Nasional (UN) lulusan 2013 minimal 70,00 lulusan 2014 minimal 65,00 lulusan 2015 dan 2016 minimal 60,00.

“Untuk yang masih kelas XII menggunakan nilai rapor semester V minimal 70,00. Untuk yang berusia 16 hingga 17 tahun nilai UN dan bahasa Inggris minimal 75,00,” kata Kif.
Adapun usia calon taruna Akpol minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan pada 7 Agustus 2017, dengan tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm.

Lain lagi persyaratan bagi calon Brigadir Polri yakni berijazah minimal SMA/Madrasah Aliyah/SMK dan D III Keperawatan, semua jurusan kecuali tata busana dan tata kecantikan, tidak menerima lulusan paket A dan B, nilai akhir ijazah minimal 60,00.

Untuk yang masih kelas XII menggunakan nilai rapor semester V minimal 60,00 dan D III Keperawatan dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 2,75.
Usia calon Bintara Polri untuk SMA/Madrasah Aliyah/SMK minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun pada 9 Agustus 2017.

Untuk D III Keperawatan minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun pada 9 Agustus 2017.
Domisili minimal 2 tahun pada saat pembukaan pendidikan (maksimal 9 Agustus 2015), dengan tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
Lain lagi untuk persyaratan calon Tamtama, ijazahnya minimal SMA/Madrasah Aliyah/SMK, semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan, tidak menerima lulusan paket A dan B, nilai akhir ijazah dengan kriteria lulus.

“Untuk yang masih kelas XII menggunakan nilai rapor semester V,” tuturnya.
Adapun usianya minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 3 Juli 2017, tinggi badan pria minimal 165 cm, domisili minimal dua tahun pada saat pembukaan pendidikan (maksimal 3 Juli 2015).

Berbeda dengan persyaratan Bintara Seni Musik, persyaratannya harus berijazah minimal SMA/sederajat jurusan seni musik, nilai akhir ijazah minimal 60,00, untuk yang masih kelas XII menggunakan nilai rapor semester V minimal 60,00.

Untuk batasan usianya minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan 9 Agustus 2017.
“Tinggi badan pria minimal 163 cm, domisili tidak menjadi persyaratan,” ujar orang pertama di Biro SDM Polda Sulteng itu.

Untuk informasi dan pendaftaran online bisa melalui website Polri: www.penerimaan.polri.go.id atau bisa menghubungi Biro SDM Polda Sulteng Jalan Sam Ratulangi Nomor 78 Palu Telepon 0451-422432. CAL

Komentar