Gara-gara Komentar di Facebook, Dua Warga Tolitoli Didenda Satu Sapi

KEPALA sapi yang menjadi tanggungan BR dan MH, dua warga di Kabupaten Tolitoli sesaat sebelum ditanam di halaman Rumah Adat Tolitoli gara-gara komentarnya yang meresahkan warga di facebook. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Hati-hatilah berkomentar di media sosial jika tidak ingin mendapatkan sanksi.
Seperti yang dialami dua warga di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah berinisial BR dan MN.
Keduanya diberikan sanksi adat satu ekor sapi gara-gara komentarnya pada 2 Februari 2017 di salah satu grup facebook mengenai Nenek Moyang Kabupaten Tolitoli.
Akibat dari ujaran di media sosial hingga membuat warga resah dan menyinggung adat itu, pada 24 Maret 2017 pukul 15.26 WITA dilaksanakan prosesi adat mengenai kasus tersebut terhadap BR dan MN.
Sebelumnya Rudi Bantilan, seorang tokoh adat di Tolitoli melaporkan kasus itu ke Mapolres Tolitoli dengan Laporan Polisi Nomor LP/75/III/2017 tanggal 5 Februari 2017 terkait penghinaan lewat media sosial, dengan korbannya adalah Lembaga Adat Tolitoli.
Kasus itu telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Tolitoli.
Setelah dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, akhirnya kasus itu diselesaikan secara adat dan disetujui oleh Komunitas Pecinta Bahasa Tolitoli dan Ketua Dewan Adat Tolitoli.
Prosesi adat mengenai penghinaan lewat media sosial ini dihadiri oleh Kapolres Tolitoli yang lama AKBP Faizal Ramadhani dan Kapolres Tolitoli yang baru AKBP Muhammad Iqbal Alqudusy, Ketua Dewan Adat Tolitoli, Komunitas Pecinta Bahasa Tolitoli, dan masyarakat setempat.
Hasil dari prosesi adat, bahwa BR dan MN meminta maaf kepada masyarakat Tolitoli dan dikenakan sanksi adat satu ekor sapi.
“Polres Tolitoli sangat mendukung proses penyelesaian perkara terkait beberapa permasalahan yang melibatkan warga, karena itu adalah bagian dari misi polmas, peran serta aktif masyarakat sendirilah yang mengetahui permasalahan dan solusi terbaiknya,” kata Kapolres Tolitoli Muhammad Iqbal Alqudusy dalam prosesi adat.
Menurut dia, informasi di media sosial tidak dibatasi oleh dimensi, dan menyebar dengan cepat.
Oleh karena itu, Kapolres Tolitoli mengimbau kepada warga di wilayahnya agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.
Di akhir prosesi adat ini, kepala sapi yang menjadi tanggungan BR serta MH ditanam di halaman Rumah Adat Tolitoli.
Sementara dagingnya dibagikan ke anak yatim piatu dengan harapan agar permasalahan tersebut ikut terkubur bersama dengan kepala sapi dan tidak terjadi lagi kasus serupa. */CAL

Komentar