Tabrakan dengan Truk, Dua Bocah di Morowali Utara Tewas

DUA bocah di Kabupaten Morowali Utara tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk. FOTO: HUMAS POLRES MOROWALI

SultengTerkini.Com, MOROWALI UTARA– Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah kembali memakan korban.
Tidak tanggung-tanggung, dua bocah di Kabupaten Morowali Utara menjadi korban dalam lakalantas itu.
Insiden naas itu terjadi pada Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi Simpang Pertigaan Taliwan, Desa Tabarano Kecamatan Mori Utara.
Lakalantas maut itu melibatkan antara truk merk Toyota biru bernomor polisi DN 8671 GB yang dikemudikan Yoel Langkamuda (19), warga Desa Ensa, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara dengan sepeda motor berplat DN 3660 YM merk Jupiter Z warna biru yang dikemudikan Syalom Maharani Malaka (14), seorang pelajar SMPN 4 Mori Utara, warga Desa Wawondula, Kecamatan Mori Utara dan berboncengan dengan Fatimah Ambo Tang (14).
Akibat lakalantas itu, kedua bocah pengendara sepeda motor tewas saat perjalanan ke rumah sakit.
Adapun kronologis kejadian sekitar pukul 18.00 WITA, truk yang dikemudikan oleh Yoel dari arah Desa Lembontonara menuju Desa Tomata yang diketahui tidak memiliki SIM bertabrakan dengan pengendara motor dari arah Desa Taliwan menuju Desa Tomata yang dikemudikan oleh Syalom yang berboncengan dengan Fatimah.
Sehingga kedua pengendara sepeda motor tersebut terseret hingga kurang lebih 15 meter ke arah Desa Tomata, sehingga mengakibatkan keduanya mengalami pendarahan di bagian kepala serta patah kaki.
Korban sempat dilarikan ke RS Tentena, namun meninggal dunia saat di perjalanan.
Menurut saksi yang melihat kejadian tersebut menuturkan, sebelum kejadian truk yang dikemudikan oleh Yoel melaju dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam, 3 menit kemudian saksi telah melihat kalau truk tersebut telah bertabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan kedua korban tersebut dan juga melihat korban berada di depan truk bersama sepeda motor korban.
Selain dua korban meninggal dunia, lakalantas itu juga mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp7 juta.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Lakalantas Satuan Lantas Polres Morowali.
Barang bukti dan Yoel, sang sopir truk telah diamankan di Mapolres Morowali untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah korban Syalom Maharani Malaka telah dimakamkan pada Sabtu, 25 Maret 2017 pukul 10.30 WITA di Desa Tabarano Kecamatan Mori Utara, begitupun jenazah Fatmawati Ambo Tang juga dimakamkan pada Sabtu 25 Maret 2017 pukul 15.30 WITA di Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara.
Pihak Polres Morowali mengharapkan kepada seluruh orang tua agar lebih bijak dalam memberikan izin kepada anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. */HAL

Komentar