SultengTerkini.Com, JAKARTA– Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi menuntut agar terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicopot dari jabatan gubernur DKI Jakarta. Aksi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 31 Maret 2017 alias berlebel Aksi 313.
Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath menyatakan Aksi 313 itu akan terpusat di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka hanya satu, meminta Presiden Joko Widodo mencopot Ahok dari jabatannya sebagai DKI 1 lantaran berstatus terdakwa.
“Kami meminta Presiden Jokowi melaksanakan undang-undang (Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah) dan wajib memberhentikan terdakwa dari jabatannya. Ratu Atut (eks gubernur Banten) kok diberhentikan, kok Ahok tidak,” kata Al Khaththath kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/3).
Al Khaththath mengatakan pihaknya tak ingin bila Jokowi disalahkan oleh masyarakat lantaran tak punya sikap terkait status terdakwa Ahok. Pihaknya pun ingin berdialog dengan Jokowi agar melaksanakan aturan yang ada dan segera mencopot Ahok sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.
“Nanti beban buat Jokowi, jadi beban sejarah. Kami akan ajak dialog beliau supaya betul-betul memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Al Khaththath, pihaknya tengah menyosialisasikan Aksi 313 kepada masyarakat, khususnya yang ada di Jakarta. Seruan aksi ini diharapkan bisa menghimpun massa seperti pada aksi berjilid-jilid sebelumnya, seperti Aksi 411, 212, hingga 212 Jilid II. Ajakan aksi tesebut dilakukan via media sosial (medsos), agar masif.
“Insya Allah, sudah kita sosialisasikan, panita menyiapkan segala suatau. Tahap sosialisasinya, pengundangan Ormas, lembaga, komunitas, kaum muslimin, Jakarta khususnya dan sekitarnya,” tuturnya.
HABIB RIZIEQ BERGABUNG
Al Khaththath mengaku sudah membuka komunikasi dengan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab terkait dengan rencana Aksi 313 di Istana Merdeka. Selain ke Habib Rizieq, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Ustadz Bachtiar Nasir.
Namun, ia belum bisa memastikan kedua tokoh penggerak anti-Ahok itu hadir dalam aksi atau tidak. ” Saya sudah bicara ke Habib Rizieq. Insya Allah akan bergabung,” jelasnya.
Walaupun demikian, Kepolisian mengantisipasi rencana aksi berlabel 313 yang digelar untuk menyuarakan tuntutan agar Basuki Tjahaja Purnama dicopot dari jabatan gubernur Jakarta.
Terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai tidak ada masalah terkait rencana aksi 313, asalkan aksi tersebut mengikuti aturan yang berlaku.
“Iya enggak masalah, mau 313, 312, 311, 314 enggak apa-apa silahkan saja, ikut aturan saja, negara ini negara hukum, negara dengan aturan,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (27/3).
Menurutnya, mengadakan sebuah aksi merupakan hak masing-masing individu yang diatur dalam undang-undang. Sehingga, selama aksi tersebut tidak melanggar aturan maka boleh saja dilakukan.
Hanya saja, Wiranto mengimbau jangan sampai aksi yang dilakukan justru menganggu kebebasan orang lain dalam melakukan aktivitas. (sumber: cnnindonesia.com)
Komentar