SultengTerkini.Com, PALU– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Palu di Sulawesi Tengah, Rabu (29/3/2017), kembali ramai didatangi para pelapor pajak.
KPP selalu ramai dibanjiri warga Sulawesi Tengah karena keterlambatan melapor sekaligus mengurus tax amnesti untuk pembayaran pajak yang akan ditutup pada 31 Maret 2017.
“Padahal kita selalu menginformasikan kepada masyarakat melalui radio dan media cetak untuk segera menyampaikan SPT. Ada dua tahap penyampaian SPT dan tahap terakhir pengampunan pajak kita umumkan di radio, sehari itu lima kali, tapi tetap saja masih ada kejadian seperti ini (ramai),” kata Kepala KPP Pratama Palu, Sihaboedin Efendi saat ditemui wartawan, Rabu (29/3/2017).
Dia berharap kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di KPP.
“Saya berharap, jangan sampai di akhir bulan lagi baru seperti ini, ini pun sudah ramai sekali, besok (Kamis) masih ada waktu kita berikan pelayanan hingga pukul 7 malam,” katanya.
Pihak KPP akan bekerja maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak yang mengalami antrian panjang.
“Sebelumnya kita sudah bergerak ke setiap SKPD. Berapa kali sudah kita berikan imbauan, kita juga sudah datangi pasar-pasar. Banyak dari mereka yang belum terdaftar dari fasilitas e-filing-nya, ada juga yang lupa dengan passwordnya,” ujarnya.
Menurut dia, masa akhir pembayaran SPT adalah tanggal 31 Maret 2017.
“Sekarang belum terlambat, masih ada waktu hingga tanggal 31 Maret 2017. Sekarang ini kami masih memberikan pelayanan,” katanya.
Untuk itu pihak KPP mengharapkan warga dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya menyampaikan SPT Tahunan serta dapat meningkatkan penggunaan e-filing sebagai cara penyampaian SPT Tahunan yang diwajibkan bagi ASN/TNI/POLRI. WAN
Komentar