Sosialisasi Perubahan UU MD3, MKD DPR RI Kunker ke Polda Sulteng

TIM Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyosialisasikan perubahan UU MD3 di hadapan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajarannya di Aula Torabelo Mapolda setempat, Kamis (6/4/2017) pagi. (FOTO: HUMAS POLDA SULTENG)

SultengTerkini.Com, PALU– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Tengah, Kamis (6/4/2017) pagi.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya terkait penegakan Kode Etik DPR RI.
Enam anggota MKD DPR RI beserta rombongan yang dipimpin Yulian Gunhar itu tiba di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu pada Rabu (5/04/2017) malam, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Pada Kamis pagi tadi, rombongan MKD DPR RI menuju ke Mapolda Sulawesi Tengah dan disambut Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi beserta pejabat utama lainnya di depan aula Torabelo Polda Sulteng.
Di Aula Torabelo, MKD dan Polda Sulawesi Tengah membahas tentang Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014 yang diubah menjadi UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kode Etik Anggota DPR RI. Yang mana salah satunya yakni apabila aparat penegak hukum akan memanggil salah satu anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD baik itu di pusat maupun di daerah harus disertai dengan izin tertulis dari Presiden.
Dan untuk penggeledahannya, penegak hukum harus didampingi oleh anggota MKD.
“Kalau aparat penegak hukum memanggil anggota DPR RI, harus mendapatkan izin tertulis dari MKD, tapi kemudian pasal ini diinitial review di Mahkamah Konstitusi. Akhirnya, kewenangan yang diberikan kepada MKD sekarang berpindah kepada Presiden, sama seperti masa-masa yang lalu,” ujar Muhammad Syafii.
Sementara itu, Kapolda Rudy mengucapkan terima kasih kepada tim MKD DPR RI yang telah berkunjung ke Sulawesi Tengah, sekaligus menyosialisasikan perubahan UU MD3 di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Apa yang disampaikan oleh MKD dalam sosialisasi tersebut akan kami sosialisasikan kepada seluruh personel di jajaran Polda Sulteng,” kata Kapolda Rudy.
Sebelum acara sosialisasi berakhir, acara dilanjutkan dengan pemberian masing-masing cinderamata oleh Kapolda Sulteng dan Ketua Tim MKD.
Setelah itu, rombongan MKD DPR RI dan Kapolda Sulteng beserta pejabat utama lainnya makan siang bersama di salah satu restoran di Kota Palu. Selesai makan siang bersama, rombongan MKD kembali ke Jakarta melalui Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. */CAL

Komentar