Diduga Curi Besi, Warga Palu Ini Dihakimi Massa Lalu Motornya Dibakar

SEPEDA motor pelaku JP dibakar massa karena diduga mencuri pagar besi di sebuah rumah warga Jalan Ahmad Yani Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (8/4/2017). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Diduga gara-gara mencuri pagar besi, seorang warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah menjadi bulan-bulanan massa.
Usai dihakimi, sebuah sepeda motor milik pelaku juga dibakar massa.
Kasus ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/4/2017) pagi sekitar jam 10.00 Wita.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bermodus sebagai tukang jual beli besi, pelaku berinisial JP itu nekat mencuri pagar besi milik warga di Jalan Ahmad Yani.
Informasinya, pelaku diduga mencuri untuk membiayai kuliah anaknya di salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Tengah.
Namun sayangnya, aksi JP keburu diketahui oleh warga setempat, sehingga warga mengejarnya dan memukul pelaku.
Tak cukup sampai disitu, sepeda motor yang digunakan pelaku juga dibakar massa karena emosi melihat aksi kejahatan JP.
Seorang saksi mata, Anwar mengatakan, sejak tadi malam warga sudah mengintai pelaku karena sudah membuka pagar.
Namun karena belum ada kesempatan, aksi kejahatan JP pun tertunda, dan berlanjut pada pagi harinya hingga aksinya ketahuan warga.
“Warga menghakimi pelaku dan membakar kendaraannya karena di wilayah tersebut sudah cukup banyak yang menjadi korban pencurian,”ujarnya.
Pelaku akhirnya diamankan polisi yang tiba di lokasi kejadian dan segera membawanya ke Mapolres Palu bersama barang bukti puing-puing sepeda motor yang dibakar massa.
Kepada wartawan di lokasi kejadian, pelaku JP mengaku baru kali ini melakukan aksinya karena terdesak faktor ekonomi.
“Saya siap untuk dihukum. Saya minta maaf,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu AKP Willian Harbensyah yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya di Palu, Sabtu sore, membenarkan adanya kasus tersebut.
Menurut dia, saat ini kasusnya sudah ditangani aparat Reskrim Polres Palu.
“Iya (pelaku) sudah diamankan dan masih diperiksa. Kita belum tahu pasal berapa karena pelakunya masih diperiksa,” tutur Willian. CAL

Komentar