Polisi Morowali Sita 568 Liter Cap Tikus Asal Poso

KAPOLSEK Bahodopi, Iptu Suprojo (kiri) saat menyaksikan anggotanya menangkap ratusan liter minuman keras tradisional jenis “Cap Tikus” asal Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. FOTO: HUMAS POLRES MOROWALI

SultengTerkini.Com, MOROWALI– Aparat Polsek Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis “Cap Tikus” asal Kabupaten Poso.
Penangkapan ratusan liter Cap Tikus itu dilakukan pada Jumat (7/4/2017) malam dalam razia kepolisian bersandikan Operasi Bina Kusuma di wilayah Bahodopi yang dipimpin Kapolsek setempat Iptu Suprojo.
Diperoleh keterangan, kasus itu berawal saat aparat mencurigasi sebuah mobil Avanza warna hitam DN 789 EF yang melintas di wilayahnya dan kemudian diberhentikan.
Setelah diperiksa petugas, ternyata di dalam mobil tersebut memuat Cap Tikus sebanyak 208 bungkus.
Dari hasil pengembangan bahwa sebagian Cap Tikus sudah dijual di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali.
Setelah itu personel menuju Desa Labota memeriksa kios-kios yang ada di Desa Labota sesuai penuturan sopir mobil yang ditangkap.
Ternyata setelah diadakan pemeriksaan di kios-kios ditemukan Cap Tikus sebanyak 360 bungkus, isi dari per bungkus plastik kira-kira 1 liter.
Rinciannya 291 bungkus Cap Tikus diamankan dari kios Tiara, Kios Hasna 30 bungkus, Kios Baharudin sebanyak 31 bungkus.
Dari kasus itu polisi menyita barang bukti sebanyak 568 bungkus Cap Tikus dan satu unit mobil Avansa DN 789 EF dengan identitas tersangka Rh (38) warga Desa Pandiri, Kecamatan Lage, Poso dan Dr (40), warga Desa Watu Awu, Lage, Poso.
Untuk kepentingan penyidikan polisi kemudian membawa barang bukti dan pelaku ke Mapolsek Bahodopi.
Selain miras, sasaran lain dalam Operasi Bina Kusuma itu antara lain premanisme, begal, senpi, bahan peledak, sajam, prostitusi dan tempat hiburan. */CAL

Komentar