Dua Jaringan Bandar Sabu-sabu di Tolitoli Dibekuk

DUA jaringan bandar sabu-sabu beserta barang buktinya uang puluhan juta rupiah di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah dibekuk pada Sabtu (15/4/2017) sekitar pukul 14.00 WITA yakni berinisial TA (25) dan HE (41). FOTO: HUMAS POLRES TOLITOLI

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Aparat Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah kembali mengungkap kasus peredaran kasus narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.
Kali ini dua pengedar sabu-sabu dibekuk pada Sabtu (15/4/2017) sekitar pukul 14.00 WITA masing-masing berinisial TA (25) dan HE (41).
Diperoleh keterangan, penangkapan dimulai pada saat TA melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut.
Personel Polres Tolitoli yang mengetahui transaksi tersebut segera melakukan penangkapan kepada TA di sebuah rumah makan dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah makan tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp29 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Saat dilakukan pengembangan terhadap TA, diketahui bahwa TA satu hari sebelumnya telah menjual lima paket sabu-sabu ke HE.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HE di rumahnya yang merupakan tempat permainan biliar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita lima paket sabu-sabu yang menurut pengakuan HE dibeli dari TA kemarin.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasubag Humas Polres Tolitoli, Iptu Kinsale membenarkan penangkapan tersebut.
“Barang bukti uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan sabu-sabu tersebut ada ditemukan uang palsu sebesar Rp1 juta,” katanya.
“Saat ini TA dan HE ditahan di Mapolres Tolitoli untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan masih ada pengedar dan pengguna yang lain,” tuturnya. */CAL

Komentar