SultengTerkini.Com, PALU– Istilah BI checking seringkali menjadi momok bagi sejumlah nasabah yang mengajukan pinjaman uang di suatu lembaga perbankan.
Terkait dengan itu, pihak Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah menghadirkan layanan BI checking di stan Sulteng Expo 2017 di halaman Masjid Agung Darussalam Palu.
Kepala Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia, Miyono menjelaskan, istilah resmi dari BI checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI ) Historis. IDI Historis merupakan laporan tentang riwayat kredit atau pinjaman seorang nasabah pada lembaga perbankan maupun non perbankan. Informasi riwayat kredit ini dihasilkan oleh sistem informasi debitur (SID).
Lewat IDI Historis, pihak kreditur bisa mengetahui debitur, fasilitas penyediaan dana/pembiayaan diterima, agunan, maupun historis pembayaran dalam kurun waktu 24 bulan terakhir.
Dari sini bisa diketahui pula kelancaran pembayaran atau kolektibilitas dari nasabah yang bersangkutan.
Setiap kredit yang nasabah lakukan, baik itu KPR, KUR maupun pinjaman uang tanpa jaminan alias KTA riwayat pembayarannya dicatat dalam BI checking ini.
Antara lain dapat diukur melalui pertama, kredit lancar.
Kredit yang memuaskan artinya Anda menyelesaikan segala kewajiban seperti angsuran, pokok utang, dan bunga tanpa cela.
Kedua, kredit dalam perhatian khusus (DPK) yakni kredit yang mutasinya kurang lancar selama 1-2 bulan, mungkin karena menunggak.
Ketiga, kredit tidak lancar yaitu kredit yang mutasinya tidak lancar selama kurun waktu 3-6 bulan.
Pendekatan yang dilakukan kepada nasabah pun tidak membuahkan hasil.
Keempat, kredit diragukan yaitu kredit tidak lancar yang diusahakan untuk diaktifkan kembali tapi tetap tidak membuahkan hasil.
“Jadi salah satu penentu track record kelancaran pembayaran angsuran pada kredit adalah sebelumnya yang diukur lewat skala diatas. Jika riwayat kredit berada di urutan 1, maka kredit selanjutnya pun akan disetujui. Pada urutan 2 pengajuan kredit bisa disetujui, boleh juga ditolak. Sementara urutan ke 3 ke atas pengajuannya langsung ditolak,” Miyono.
Pengecekan BI checking bisa dilakukan sendiri. Cukup buka situs web resmi BI di www.bi.go.id dan masuklah ke laman permintaan IDI Historis.
Isi formulir yang lengkap bila sudah lengkap klik tombol kirim form.
Selanjutnya tunggu waktu BI.
“Biasanya rentang waktunya tidak lama, sekitar empat hari sampai seminggu. Nantinya balasan dikirim via e-mail balasan dari BI dan KTP,” imbuhnya. SAH
Komentar