Seleksi Penerimaan Calon Polisi Harus Bersih, Objektif, dan Berkualitas!

WAKAPOLDA Sulawesi Tengah Kombes Polisi Mohammad Aris Purnomo didampingi Karo SDM, Kombes Polisi Kif Aminanto (ketiga dari kanan) saat menandatangani pakta integritas di Aula Torabelo Mapolda setempat, Senin (17/4/2017). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Panitia Daerah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) penerimaan  terpadu calon anggota Polri tahun 2017, baik Akademi Kepolisian (Akpol), brigadir/bintara maupun tamtama, mengikuti pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.

Tak hanya panitia, calon siswa, orang tua/wali serta pengawas internal dan eksternal juga ikut melakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di Aula Torabelo Mapolda Sulteng Jalan Sam Ratulangi Palu, Senin (17/4/2017).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulteng, Kombes Polisi Kif Aminanto dalam sambutannya lebih banyak menjelaskan tahapan pelaksanaan penerimaan terpadu calon anggota Polri untuk tiga formasi tersebut.

Sementara itu, Wakapolda Sulteng Kombes Polisi Mohammad Aris Purnomo mewakili Kapolda Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas penerimaan anggota Polri tahun 2017 merupakan bentuk komitmen antara panitia, calon siswa dan orang tua wali dalam mempersiapkan kegiatan seleksi secara sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dan berupaya seoptimal mungkin untuk menghindari segala bentuk penyimpangan.

Dia mengatakan, penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2017 menerapkan prinsip dasar yaitu obyektif, bersih, transparan, akuntabel dan berkualitas.

Disamping itu proses rekrutmen dilaksanakan dengan semangat clean dan clear, sehingga proses tahapan seleksi harus dilaksanakan sesuai dengan standar operasional.

Oleh karena itu, setiap peserta dituntut memilki kualitas sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan, baik menyangkut aspek mental kepribadian, intelektual, maupun mental kepribadian kesamaptaan jasmani.

Kepada panitia dia berharap untuk menerapkan prinsip ketat yaitu clean dan clear melayani secara optimal, tidak diskriminatif dan berlaku adil pada semua peserta seleksi dan melakukan peserta secara manusiawi, transparan dan tetap mempedomani kode etik dan aturan yang berlaku serta seluruh hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan secara vertikal dan horizontal.

Kepada pengawas eksternal, Wakapolda Aris meminta untuk terus melakukan koordinasi dengan panitia, pantau dan awasi proses seleksi karena pengawas eksternal mempunyai wewenang untuk melihat, mendengar dan bertanya selama proses penerimaan menjadi saksi dan menandatangani berita acara.

Selain itu, Aris juga berharap kepada orangtua wali calon siswa Polri untuk terus mendukung putra putrinya untuk mewujudkan cita-cita menjadi abdi negara.

“Melaporkan apabila ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan dalam proses seleksi kepada unit pengaduan yang telah disiapkan,” katanya.

Kepada seluruh calon siswa tetaplah semangat dalam menjalani seleksi, ikuti semua tahapan dengan sungguh-sungguh dan maksimal, hindari untuk melakukan penyimpangan dalam hal sekecil apapun yang akan merugikan diri sendiri.

“Teruslah belajar dan berlatih demi mewujudkan cita-cita menjadi anggota Polri,” tuturnya.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas itu juga dihadiri para pejabat utama Polda Sulteng.

Sekadar diketahui, jumlah animo pendaftar calon polisi untuk tiga formasi yakni Akpol, Brigadir/Bintara dan Tamtama hingga penutupan sebanyak 2.858 orang.

Dari jumlah itu, hanya sebanyak 2.033 orang yang verifikasi di Polda Sulteng dan seluruh polres yang ada.

Usai penandatanganan pakta integritas, 2.033 calon siswa itu selanjutnya akan mengikuti seleksi pemeriksaan administrasi awal, ukur tinggi dan berat badan oleh panitia yang berlangsung mulai Selasa (18/4/2017) besok hingga Sabtu (22/4/2017). CAL

Komentar