BNNP Sulteng Beri Penguatan Anti Narkoba ke Instansi Pemerintah dan Swasta

KEPALA BNNP Sulteng, Brigjen Pol Tagam Sinaga (kedua dari kanan) memberi penguatan anti narkoba di lingkungan instansi pemerintah dan swasta serta BUMN di Kantor Diklat Provinsi Sulteng Jalan S Parman Palu, Kamis (20/4/2017). FOTO: HAFSAH

SultengTerkini.Com, PALU– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan asistensi penguatan anti narkoba di lingkungan instansi pemerintah dan swasta dan BUMN wilayah Provinsi Sulteng, di Kantor Diklat Provinsi Sulteng, Jalan S Parman Palu, Kamis (20/4/2017).
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, penguatan anti narkoba perlu dilakukan, sebab kontribusi jumlah penyalahgunaan terbesar berasal dari kelompok pekerja.
Hal itu kata dia, terjadi karena mereka memiliki kemampuan finansial  dan tekanan kerja yang besar.
Selain itu stres tingkat tinggi akan tekanan kerja yang memicu orang untuk menggunakan narkoba.
Apalagi mitos yang dipercaya bahwa narkoba dapat meningkatkan stamina dan memberikan rasa senang serta percaya diri bagi penggunanya, sehingga banyak penggunaan narkoba pada lingkungan pekerja menjadi gaya hidup.
“Penguatan anti narkoba ini sangat penting dalam memberantas pengguna narkoba di Sulteng,” ujar Tagam Sinaga.
Saat ini kata Tagam Sinaga, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2015 di Sulteng cukup tinggi yakni coba pakai 21.427 orang (1,02 persen), teratur pakai 11.554 orang (0,55 persen), pecandu suntik 630 orang (0’03 persen), pecandu non suntik sebanyak 6.302 orang (0,30 persen).
Selanjutnya, pelajar sejumlah 10.777 orang (27 persen), dan masyarakat berjumlah 9180 orang (23 persen).
Makanya peran institusi pemerintah setempat pelaksanaan perencanaan pembangunan berwawasan anti narkoba atau Bang Wawan sangat diperlukan dalam pembangunan dewasa ini di Sulteng.
“Faktor pendorong dan penghambat Bang Wawan yakni komitmen dan keseriusan pemerintah terhadap penanganan permasalahan narkoba (prioritas nasional),” jelasnya. SAH

Komentar