SultengTerkini.Com, MOROWALI– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Roberthus dicopot dari jabatannya karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum.
“Sudah dicopot kepala BNN Morowali. Saya akan hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi usai menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPR RI di Aula Torabelo mapolda setempat, Rabu (3/5/2017).
Menurut Kapolda Rudy, kalau AKBP Roberthus tidak diproses hukum oleh pihak BNN Provinsi Sulteng, maka yang bersangkutan akan diproses di Polda Sulteng.
Meski belum diungkapkan pelanggarannya seperti apa, namun Kapolda Rudy akan mengungkapkan ke publik soal bukti-bukti keterlibatan AKBP Roberthus dalam kasus tersebut.
Kapolda Rudy berjanji dalam penegakan kasus narkoba akan melakukan aksi bersih-bersih secara internal.
“Siapa-siapa yang terlibat pasti akan terang benderang,” tegas mantan Kapolres Poso itu.
Secara terpisah, Kepala BNN Provinsi Sulteng Brigjen Polisi Tagam Sinaga membenarkan jika AKBP Roberthus saat ini tidak lagi menjabat sebagai Kepala BNN Kabupaten Morowali.
“Diganti, bukan dicopot, untuk penyegaran,” kata Tagam Sinaga saat dihubungi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya di Palu, Rabu.
Tagam mengatakan, pergantian AKBP Roberthus itu sudah dilakukan sejak pertengahan April 2017.
Namun dia membantah jika pergantian AKBP Roberthus erat kaitannya dengan kasus yang menderanya.
Sebab selaku atasan langsung di BNN, Tagam yang menilai bahwa AKBP Roberthus tidak melakukan tindakan seperti kabar yang beredar di masyarakat.
“Informasinya bagus, tapi tidak seperti itu faktanya,” katanya.
Dia menyebutkan, sebagai pengganti AKBP Roberthus, saat ini BNN Kabupaten Morowali dijabat oleh AKBP Muhammad Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sulteng.
Sementara AKBP Roberthus saat ini ditarik ke BNN Provinsi Sulteng untuk selanjutnya ditugaskan sebagai penyuluh.
“Penggantinya adalah AKBP Ridwan karena berprestasi. Pokoknya yang berprestasi kita geser, kita tidak melihat mau dua bulan, tiga bulan, kalau berprestasi kita promosi,” kata orang pertama di BNN Provinsi Sulteng itu.
Adapun pengganti Ridwan sebagai Kabid Pemberantasan sementara ini dijabat AKP Nirman.
“Kalau pengganti Ridwan yang definitif itu saat ini masih diseleksi di Polda Sulteng karena tidak sembarang menduduki jabatan itu,” tegas perwira tinggi berpangkat satu bintang di pundaknya itu. CAL
Komentar