SultengTerkini.Com, PALU– Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu di Sulawesi Tengah melalui Unit Dikyasa gencar melakukan sosialisasi tentang E-Tilang kepada para sopir taksi di wilayahnya.
Kemajuan teknologi informasi membuat jajaran kepolisian terus meningkatkan pelayanan seperti E–Tilang dan hal itu kini tengah gencar disosialisasikan ke tengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Palu Ipda Anggun Trisna Ayu bersama anggotanya Brigadir Made Wijana dengan menjemput bola dan turun langsung ke masyarakat menyosialisasikan E-Tilang, Kamis (4/5/2017).
Sosialisasi tersebut tidak lain dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis IT.
Ipda Anggun menjelaskan, E-tilang akan menghindari adanya pungutan liar.
“Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis teknologi informasi, sehingga dengan adanya E-Tilang masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan ditilang oleh polisi lalu lintas, tidak perlu hadir dalam persidangan, namun langsung membayarkan ke kas negara melalui ATM BRI,” jelas Anggun.
Sejumlah sopir terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. */CAL
Komentar