Korban Tewas Lakalantas Naik Selama Operasi Patuh Tinombala 2017

Imam Setiawan

SultengTerkini.Com, PALU– Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2017 di wilayah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang diperoleh di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng, jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas selama Operasi Patuh Tinombala tahun 2017 sebanyak 11 orang, sementara Operasi Patuh Tinombala di tahun 2016 lalu ‘hanya’ 10 orang.

“Iya, untuk korban meninggal dunia ada bertambah satu orang dibandingkan tahun lalu, sehingga terjadi peningkatan 10 persen,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng AKBP Imam Setiawan saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2017).

Imam mengatakan, untuk jumlah lakalantas selama Operasi Patuh Tinombala 2017 juga terjadi kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebanyak 61 kasus, sementara tahun 2016 56 kasus.

Dari 61 kasus lakalantas itu, 39 orang korbannya mengalami luka berat dan luka ringan 51 orang, dengan total kerugian materi sebesar Rp616.500.000.

Mereka yang terlibat dalam lakalantas itu rata-rata adalah karyawan, pelajar, dan mahasiswa serta didominasi dengan jenis kendaraan sepeda motor.

Bagi pelaku dan korban kecelakaan masih didominasi usia produktif antara 21 hingga 25 tahun.

“Ini sangat disayangkan adik-adik kita, masyarakat kita yang menjadi korban lakalantas. Untuk faktor kecepatan masih menjadi hal utama terjadinya kecelakaan,” kata mantan Kapolresta Jayapura, Papua itu.

Untuk itu, orang pertama di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng itu mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya khususnya para pengendara di jalan tetap disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada, sehingga angka lakalantas dari tahun ke tahun bisa ditekan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah selama 14 hari telah menggelar Operasi Patuh Tinombala di seluruh polres mulai 9 hingga 22 Mei 2017.

Meski mengutamakan penegakan hukum berupa penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas, namun kepolisian juga tidak mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif serta dengan tindakan kepolisian yang humanis yang mengedepankan senyum, sapa, dan salam atau 3S. CAL

Komentar