Diduga Berselingkuh Buruh Bengkel, Istri Polisi di Palu Digerebek Suami Sendiri

SEORANG istri polisi (baju hitam) di Kota Palu, Sulawesi Tengah yang diduga berselingkuh digerebek oleh suaminya sendiri sedang berduaan dengan pria lain di sebuah kamar indekosnya. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Seorang istri polisi di Kota Palu, Sulawesi Tengah yang diduga berselingkuh digerebek oleh suaminya sendiri sedang berduaan dengan pria lain di sebuah kamar indekosnya.

Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (20/5/2017) malam sekitar pukul 23.20 WITA terjadi di Jalan Setia Budi Lorong Delima.

Adalah Brigadir AB (39), anggota Direktorat Sabhara Polda Sulteng bersama sejumlah rekan seprofesinya menggerebek istrinya sendiri berinisial Ul di kamar kos pria yang diduga selingkuhannya berinisial Ys.

Kepada SultengTerkini.Com, Rabu (24/5/2017), AB menceritakan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaannya terhadap istrinya yang telah menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

Ia pun kemudian menelusuri dimana dan siapa pria yang diduga berselingkuh dengan istrinya tersebut.

Sebelum digerebek, AB bersama beberapa petugas dari Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Sabhara Polda Sulteng mendatangi indekos milik pria yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

Setiba di indekosnya, AB kemudian mengetuk pintu kamar tersebut.

Namun karena tidak dibuka, AB pun kemudian terpaksa mendobrak pintu kamar indekos tersebut.

Alhasil, AB mendapati Ul istrinya sedang baring berdua bersama pria tersebut.

“Saat itu berdua sedang baring dan setelah didobrak (pintunya), prianya itu melompat karena kaget,” katanya. Waktu itu si pria hanya pakai sarung dan bertelanjang dada, sementara wanitanya hanya mengenakan celana pendek.

Keributan ditambah aksi dorong-dorongan antara AB dan Ul di dalam indekos itu pun tak terhindarkan yang berlangsung selama sekitar setengah jam.

Aksi penggerebekan itu juga sempat menyita perhatian warga di sekitar lokasii indekos.

Setelah itu, kedua pasangan tak resmi kemudian digiring ke Mapolda Sulteng untuk diinterogasi lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di kamar indekos diantaranya baju kaus Brimob, rompi hijau satuan lalu lintas, sarung senjata api beserta belasan butir amunisi aktif berbagai jenis dan kaliber.

Kepada polisi, Ys yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bengkel variasi mengaku sudah menjalin hubungan perselingkuhan dengan istri polisi sejak bulan puasa tahun 2016 lalu.

Sejak saat itu hingga digerebek, hubungan intim layaknya suami istri pun kerap dilakukan Ys bersama Ul hingga berkali-kali.

Untuk barang bukti kaus dan rompi polisi serta amunisi itu menurut pengakuan si pria dibeli.

AB mengaku terpaksa menggerebek istrinya itu lantaran kesal dan kecewa akibat meminta diceraikan tanpa alasan yang jelas.

“Beberapa kali sudah dia minta untuk cerai, tetapi saya tidak mau. Ternyata saya baru tahu alasannya setelah penggerebekan itu,” tutur AB.

AB mengaku saat ini bersama Ul masih berstatus suami istri dan belum cerai.

Sejak menikah tahun 2002 silam, AB telah dikarunia tiga orang anak yang saat ini masih tinggal dan dalam pengasuhan sang mertuanya di Palu.

Usai penggerebekan, AB dengan rasa kecewa kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolda Sulteng dengan tuduhan perzinahan antara istrinya dengan Ys.

“Malam itu juga saya sudah melapor ke Mapolda Sulteng dengan nomor STTLP/226/V/2017/SPKT Polda Sulteng tertanggal 20 Mei 2017,” katanya.

AB kini berharap kepada penyidik kasus itu agar istri bersama pria diduga selingkuhannya itu diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. HAL

Komentar