SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Bulan Suci Ramadhan, Rabu (31/5/2017) dini hari di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Palu.
Salah satu sasaran razia pekat adalah masalah prostitusi.
Hasilnya, delapan pasangan tak resmi yang tidak berstatus suami istri terjaring razia pada Rabu dini hari di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Palu.
Kanit Subdit IV Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Sulteng AKP Petrus Matasik mengatakan, dalam razia itu polisi mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan dalam satu kamar di penginapan dan hotel di Kota Palu.
“Ada juga beberapa remaja yang kedapatan dalam satu kamar, padahal bukan suami istri,” kata mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tojo Unauna itu.
Tanpa banyak tanya, polisi lalu membawa para pasangan tak resmi itu ke Mapolda Sulteng untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain prostitusi, sasaran lain dalam razia pekat itu adalah premanisme, perjudian, bahan peledak, senjata tajam, senjata api, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Operasi pekat itu masih akan berlangsung pada jam dan tempat yang tidak ditentukan. CAL
Komentar