SultengTerkini.Com, MOROWALI– Polres Morowali di Sulawesi Tengah beserta jajaran melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) demi menjaga keamanan dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.
Salah satunya di Polsek Bungku Tengah, aparat kepolisian setempat menggelar razia pekat di Jalan Trans Sulawesi Desa Toputi pada Sabtu (3/6/2017) malam.
Sasaran razia itu adalah senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, narkoba, premanisme dan prostitusi.
Razia yang dipimpin Kapolsek Bungku Tengah dan itu berhasil menyita minuman keras tradisional jenis “Cap Tikus” yang berasal dari Kabupaten Poso sebanyak 17 karung dengan isi satu karung sebanyak 50 bungkus, sehingga totalnya sebanyak 850 bungkus.
“Rencananya miras itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Bungku Tengah dan daerah sekitarnya,” kata polisi setempat, Minggu (4/6/2017).
Seluruh miras tersebut diketahui milik Yasip Bandulle, warga Desa Pandiri, Kecamatan Lage, Poso (37).
Ratusan bungkus miras itu diangkut menggunakan mobil bernomor polisi DD 1400 AV yang dikendarai Basumompo (22), warga Desa Watueau, Kecamatan Lage, Poso.
Pelaku serta barang bukti berupa satu mobil dan miras sebanyak 850 bungkus diamankan di Mapolsek Bungku Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian setempat berharap partisipasi dari seluruh warga agar bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan mencegah masuk dan beredarnya narkoba serta minuman keras di wilayah Morowali dan sekitarnya. */CAL
Komentar