Komnas HAM Sebut Kepolisian Kriminalisasi Ulama

ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Terkait kegaduhan akibat dugaan kriminalisasi terhadap ulama, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pemerintah tidak lepas tangan.

Menurut Komisioner Komnas HAM Syane Indriani, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan 20 orang ulama, salah satunya adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.

Dalam pemeriksaan itu diduga ada kriminalisasi dari aparat kepolisian. “Karena ada hal-hal yang sifatnya sangat dipaksakan (sehingga terjadi kriminalisasi ulama),” katanya usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Semeko Polhukam) Letjen TNI Yayat Sudrajat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Dia memandang, sebaiknya pemerintah melakukan rekonsiliasi terhadap ulama-ulama yang mendapat kriminalisasi. Hal itu dilakukan untuk menghentikan segala kegaduhan yang terjadi.

“Jadi, memang dilakukan rekonsilisasi tidak hanya penyelesaikan secara hukum saja,” sebutnya.

Menurutnya, rekonsiliasi itu diharapkan Komnas HAM bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat situasi sudah semakin gaduh akibat adanya kriminalisasi terhadap ulama tersebut.

“Komnas HAM ingatkan bahwa saat ini suasana sudah semakin tidak kondusif,” tegasnya.(sumber: riaupos.co)

Komentar