SultengTerkini.Com, BANGGAI– Kasus tahanan melarikan diri kembali terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah dan kali ini terjadi di Polsek Bunta, Polres Banggai.
Informasi yang berhasil diperoleh SultengTerkini.Com menyebutkan, sebanyak empat tahanan Polsek Bunta kabur pada Senin (12/6/2017) dini hari sekira jam 01.30 Wita.
Keempat tahanan kabur itu diketahui merupakan tersangka kasus pencurian laptop, telepon genggam dan PS2.
Mereka adalah An (19), warga Desa Koninis, Kecamatan Simpang Raya, DL alias Do (18), warga Lingkungan 1 Bunta, MRT alias If (18), warga Lingkungan VI Bunta, dan RM (19), warga Kelurahan Bunga 1 Bunta.
Tahanan itu kabur dengan cara memotong besi atap ruang tahanan kemudian melompati dinding samping tahanan kantor.
Usai membobol sel, para tersangka itu kemudian lari ke arah belakang Mapolsek Bunta.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno yang dikonfirmasi per telepon genggamnya dari Palu, Selasa (13/6/2017) membenarkan hal itu.
Kapolres Heru mengatakan, dari empat tahanan yang kabur itu, satu diantaranya sudah tertangkap.
“Sudah ada yang ditangkap satu orang (Senin) tadi malam pukul 21.00 Wita,” katanya.
Satu tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali adalah tersangka RM di sebuah gudang rutan di Bunta.
Selang beberapa jam kemudian atau pada Selasa sekira pukul 09.00 Wita, polisi kembali menangkap satu lagi tersangka yang kabur bernama An.
Tersangka An diringkus di lokasi Desa Bahondo Koninis, Bunta.
Selanjutnya, dua tahanan kabur lainnya yakni DL alias Do (18) dan MRT alias If (18) juga akhirnya berhasil diringkus, Selasa.
Tersangka DL diciduk pada Selasa siang sekira pukul 14.00 Wita di rumah neneknya di Kampung Baru, Bunta, sementara tersangka MRT ditangkap di rumah orang tuanya di Kampung Muara, Kelurahan Bunta 1, Selasa pukul 15.00 Wita.
“Keempat tersangka itu sudah diamankan semuanya di Mapolsek Bunta,” tegas mantan Kapolres Banggai Kepulauan, Sulteng itu.
Kapolres Heru berkomitmen jika ada anggota yang lalai terkait kaburnya para tahanan itu akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. CAL
Komentar