SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polres Palu, Sulawesi Tengah kembali menangkap para tukang parkir liar yang belakangan ini makin marak dan meresahkan warga pada Bulan Suci Ramadhan di wilayahnya.
Kali ini sebanyak 16 juru parkir liar diringkus aparat saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu (18/6/2017) malam hingga Senin (19/6/2017) dini hari.
Sebelum melaksanakan operasi, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Kiki Kristina dengan kekuatan personel sebanyak 30 orang gabungan dari Satuan Sabhara, Intel, Reserse Kriminal, Narkoba, staf dan Bagian Operasional.
Operasi Cipkon itu berlangsung di sejumlah titik yakni di Pusat Perbelanjaan Palu Plaza Jalan Danau Lindu dan Pusat Pertokoan Hasanuddin dengan sasaran tukang parkir liar atau tanpa izin, termasuk premanisme.
“Dari hasil Ops Cipkon tersebut, Polres Palu mengamankan sebanyak 16 pelaku parkir tanpa izin,” kata Kapolres Palu AKBP Christ Reinhard Pusung kepada wartawan, Senin (19/6/2017).
Dimana para tukang parkir tanpa izin tersebut menarik tarif sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000.
Ke 16 tukang parkir liar yang ditangkap itu yakni AD (27), AS (37), AR (20), SI (28), AB (27), AL (19), IF (21), dan WB (35).
Selanjutnya, AK (46), AF (41), ZU (27), HS (25), MU (50), OR (35), FA (48) dan IS (21).
Setelah didata, belasan tukang parkir liar itu selanjutnya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolres Christ Pusung berharap dengan dilaksanakannya Ops Cipkon ini dapat menekan angka kriminalitas di wilayahnya.
“Selain itu juga dapat menjaga agar situasi kamtibmas di wilayah Kota Palu selalu aman dan kondusif menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah,” tutur mantan Kapolres Tolitoli itu. CAL
Komentar