Polsek Pagimana Ringkus Pencuri Hewan Ternak

KAPOLSEK Pagimana Iptu Musa (paling kiri) berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak di wilayahnya (kedua dari kiri) kurang dari 24 jam sejak kasus itu dilaporkan. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, BANGGAI– Aparat Polsek Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak di wilayahnya dengan menangkap seorang pelakunya kurang dari 24 jam sejak kasus itu dilaporkan.

Diperoleh keterangan, pada Senin (19/6/2017 ) sekitar pukul 22.30 Wita seorang warga Desa Siuna di Mapolsek Pagimana bernama Rum @ Papa Eka (41) datang melaporkan kehilangan sapi ternak sebanyak empat ekor yang betina.

Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.

Kapolsek Pagimana Iptu Musa yang mendapat laporan anggotanya segera memerintahkan Kanit Serse untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Pagimana Iptu Musa juga segera berkoordinasi dengan Kapolsek Boalemo AKP Uin Sasube karena dimungkinkan tersangka pencurian sapi tersebut lari ke wilayah kerjanya.

Kapolsek Boalemo langsung membantu pencarian tersangka pencurian sapi tersebut.

Setelah dicari selama beberapa jam atau pada Selasa (20/6/2017) jam 13.00 Wita Kapolsek Boalemo mendapat informasi dari warga bahwa empat ekor sapi yang digembala di Desa Siuna Pagimana sudah berada di Desa Malik, Kecamatan Boalemo.

Dari laporan itu, anggota Polsek Boalemo menuju lokasi dan akhirnya menangkap pelakunya berinisial AP alias A.

“Tersangka AP ditangkap di Desa Malik bersama barang bukti empat ekor sapi,” kata Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno melalui Kapolsek Pagimana Iptu Musa kepada SultengTerkini.Com melalui WhatsApp, Rabu (21/6/2017).

Namun kata Musa, salah satu pelaku lainnya berinisial UM berhasil melarikan diri ke dalam hutan Desa Malik.

Dari interogasi sementara, tersangka AP berencana akan menjual sapi tersebut kepada salah satu warga di Desa Boalemo A.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Pagimana setelah sebelumnya dijemput aparat dari Mapolsek Boalemo bersama barang buktinya guna proses lebih lanjut.

“Untuk tersangka satunya sementara dalam pengejaran Polsek Pagimana dibantu Polsek Boalemo karena tersangka berada di wilayah Boalemo,” tutur orang pertama di Polsek Pagimana itu.

Kapolsek Musa sangat berterima kasih atas kerja sama dengan Polsek Boalemo yang bergerak cepat menutup ruang gerak pencuri sapi, sehingga dapat secepatnya menangkap tersangkanya yang kurang dari 24 jam.

Pengungkapan kasus pencurian itu mendapat apresiasi dari Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno karena kekompakan dan kerja sama para kapolsek, sehingga bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam menyikapi laporan masyarakat.

Hal ini sangat baik dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya jajaran Polres Banggai. CAL

Komentar