Sehari, Dua Warga di Palu Tewas Lakalantas

SEJUMLAH aparat Satuan Lalu Lintas Polres Palu sedang melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan di wilayahnya. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, PALU– Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Palu, Sulawesi Tengah, menelan dua korban jiwa.

Insiden maut itu terjadi sehari pada Rabu (21/6/2017) di dua tempat kejadian perkara yakni pertama di persimpangan Jalan Dewi Sartika-Jalan Kijang dan Jalan Dr Wahidin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan kepada wartawan, Kamis (22/6/2017) membenarkan kejadian tersebut.

Kasat Hangga mengatakan, kejadian pertama terjadi pada Rabu siang sekira pukul 14.00 Wita tepatnya di persimpangan tiga Jalan Dewi Sartika Jalan Kijang Kecamatan Palu Selatan antara sepeda motor Honda bernomor polisi DN 3283 NM yang dikendarai oleh RM dengan Mobil Toyota Kijang pikap DN 8313 MF dikendarai oleh YG.

Kecelakaan berawal pada saat RM yang mengendarai Honda Beat dari arah selatan ke utara menabrak samping mobil Toyota Kijang pikap yang dikendarai oleh YG yang bergerak dari arah utara ke arah selatan mengubah arah ke barat.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda Honda Beat DN 3283 NM RM mengalami luka dalam dan dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan Palu, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.

Sementara lakalantas kedua terjadi pada Kamis (22/6/2017) dini hari sekira pukul 00.30 Wita antara sepeda motor Yamaha Jupiter DN 4416 VA yang dikendarai oleh IF dengan Yamaha Mio Fino DN 2817 NO yang dikendarai oleh JR.

Peristiwa tersebut berawal dari sepeda motor yang dikendarai oleh IF bernomor polisi DN 4416 VA bergerak dari arah barat ke timur, tiba-tiba bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh JR bernomor polisi DN 2817 NO bergerak dari arah selatan ke utara.

Akibat dengan kejadian tersebut, pengendara Yamaha Jupiter DN 4416 VA IF mengalami benturan pada kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Namun karena luka cukup parah nyawa IF tak tertolong lagi, sedangkan lawan tabrakannya pengendara Mio Fino, JR mengalami luka lecet pada pipi liri dan tidak dirawat di rumah sakit.

Hangga Utama mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara semua kejadian tersebut.

“Kasusnya tengah kita tangani,” kata mantan Kepala Satlantas Polres Banggai itu.

Atas kejadian lakalantas itu, Hangga Utama mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.

“Lalu lintas yang padat ditambah kelalaian kita, itu bisa menyebabkan kecelakaan. Maka dari itu kita harus tetap waspada dan jangan ugal-ugalan di jalan!,” tegas orang pertama di Satlantas Polres Palu itu. CAL

Komentar