SultengTerkini.Com, SIGI– Kepolisian Sektor Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah meringkus tiga pelaku pencurian ternak yang belakangan ini meresahkan warga di wilayahnya, Jumat (18/8/2017).
Kapolsek Marawola, Iptu Marthen Tanda mengatakan, tiga pelaku pencurian yakni berinisial AS, HD, dan AN itu dibekuk di Desa Tinggede.
Kapolsek Marthen mengatakan, para pelaku mencuri ternak jenis kambing untuk kemudian akan dijual kepada warga yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Menurutnya, ketiga pelaku itu ditangkap berdasarkan laporan dari warga yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Marawola.
Selain mencuri ternak, ketiga pelaku yang kerap beraksi di malam hari itu juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah warga di Desa Tinggede.
Bahkan salah satu diantaranya diketahui merupakan residivis dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Bersama tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor, satu ekor kambing, televisi dan genset.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ditahan dan dikenakan pasal 362 dan 363 ayat 1. CAL
Komentar