SultengTerkini.Com, PALU– Kapolres Palu AKBP Christ Reinhard Pusung mengimbau kepada lima orang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Maesa yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri setempat, Jalan Sam Ratulangi pada Senin (21/8/2017) sore, agar segera menyerahkan diri.
“Saya imbau mereka segera menyerahkan diri kepada pihak kejaksaan, aparat berwajib, melalui keluarganya juga boleh, ataukah pemerintah, pokoknya menyerahkan dirilah, sebelum ada tindakan sesuai prosedur,” kata Kapolres Christ Pusung kepada sejumlah jurnalis di mapolres setempat, Selasa (22/8/2017).
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, khususnya mengenai keberimbangan personel polisi yang diminta untuk membantu mengawal dengan jumlah para tahanan dalam menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Palu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kelima tahanan Rutan Maesa Palu yang kabur itu masing-masing diketahui bernama Muntasir alias Toga, Anjar Giling, Sandi Aprianto, Fandi Halim, dan Adrian alias Rian.
Satu dari lima orang tahanan itu yakni Toga pernah berusaha kabur saat ditahan di Mapolda Sulteng, namun upayanya gagal.
Kelima orang tahanan itu melarikan diri pada Senin sore sekira pukul 16.45 Wita dengan cara melompat dari mobil tahanan yang membawanya saat melintasi Jalan Pattimura tidak jauh dari Hotel Mary Glow, setelah sebelumnya merusak kaca belakang mobil dengan sendok rakitan dibawa dari rutan.
Sebelum kabur, mobil tahanan dari Rutan Maesa membawa sebanyak 25 orang tahanan yang akan mengikuti sidang di PN Palu dengan dikawal dua polisi dan sejumlah petugas kejaksaan.
Sepulang dari sidang, 25 tahanan seluruhnya naik dan kembali ke mobil tahanan.
Namun karena kelebihan kapasitas mobil tahanan, maka dua polisi yang ditugaskan mengawal itu kemudian duduk di kursi depan bersama sopir.
Kesempatan itulah yang kemudian dimanfaatkan para tahanan untuk melarikan diri dengan merusak kaca belakang mobil.
Begitu mengetahui ada tahanan yang kabur, sopir mobil tahanan kemudian tiba-tiba menghentikan kendaraan di tengah Jalan Pattimura.
Namun sayang, kelima tahanan itu keburu melarikan diri dan tidak berhasil ditangkap oleh petugas yang berusaha mengejarnya.
Beruntung, tahanan lainnya tetap bertahan di mobil, sehingga petugas pun segera membawanya ke Rutan Maesa Palu.
Kepala Rutan Maesa Palu, Sofyan yang dikonfirmasi media ini, Senin malam, membenarkan adanya tahanan kabur usai mengikuti sidang di PN.
Menurut Sofyan, pada pukul 13.00 Wita, pihaknya mengeluarkan sebanyak 25 tahanan dari rutan untuk selanjutnya dibawa ke PN Palu menjalani sidang.
Namun usai sidang dan pada saat masuk kembali ke rutan pada sore hari pukul 17.00 Wita itu, pihaknya hanya menerima sebanyak 20 orang tahanan.
“Jadi kurang lima orang tahanan,” tutur orang pertama di Rutan Maesa Palu itu.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu kabar karena tanggung jawab kaburnya tahanan itu berada di pihak yang menahan, bukan Rutan Maesa.
Pihaknya juga siap membantu kejaksaan dan kepolisian untuk memberikan data-data yang dimilikinya terkait kelima tahanan yang kabur tersebut.
“Secara yuridis bukan (tanggung jawab rutan). Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke pihak kejaksaan saja,” tegas Sofyan. HAL
Komentar