Demo Ricuh di Luwuk, 18 Pelaku Ditangkap, Lima Warga Tertembak

DIREKTUR Intelkam Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Lilik Apriyanto berada di tengah-tengah massa mendengarkan aspirasi massa di Bubung Kilometer 8, Luwuk Kota, Kabupaten Banggai, Senin (28/8/2017). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, LUWUK– Aksi demo oleh ratusan warga di depan gedung DPRD Kabupaten Banggai, Luwuk Kota, Sulawesi Tengah berakhir ricuh dan anarkis, Senin (28/8/2017). Informasi yang diperoleh SultengTerkini.Com menyebutkan, aksi anarkis itu berawal pada Senin sore hari sekira pukul 15.30 Wita.

Saat itu massa yang jumlahnya kurang lebih 500 orang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Banggai.

Sementara itu, disaat bersamaan di dalam gedung DPRD Banggai sedang berlangsung pertemuan atau dialog kebangsaan yang diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama kerukunan keluarga etnis, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.

Entah siapa yang memicu, massa mulai anarkis dengan melempar aparat yang melakukan pengamanan kegiatan pertemuan.

Pelemparan batu oleh massa semakin brutal hingga akhirnya aparat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dengan peluru hampa, selanjutnya massa membubarkan diri.

Namun kemudian, massa untuk kedua kalinya kembali melempar aparat dengan batu dan benda keras serta berteriak-teriak.

Melihat massa semakin tak terkendali akhirnya aparat mengeluarkan tembakan peringatan kembali disertai tembakan gas air mata.

Akhirnya massa kembali membubarkan diri.

Dari penindakan tegas yang dilakukan petugas gabungan Polri dan TNI telah diamankan pelaku sebanyak 18 orang.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto yang dikonfirmasi media ini, Senin malam, membenarkan peristiwa tersebut.

Hari Suprapto menyebutkan, 18 orang pelaku yang ditangkap aparat itu masing-masing delapan orang terlibat perusakan, delapan orang kasus senjata tajam, dan dua orang kasus pelemparan.

Bersama belasan pelaku itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam terdiri dari empat anak busur dan 10 badik, serta sepeda motor sebanyak 17 unit.

Selain 18 pelaku yang ditangkap, aksi anarkis itu juga mengakibatkan seorang polisi terluka terkena lemparan benda keras oleh massa, serta lima warga tertembak oleh aparat hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Mereka yang dirawat di rumah sakit akibat luka tembak aparat, yakni Andi Ling (53), Rd (17), AP (17), ZA (30), dan HS (30).

“Saat ini mereka sudah kembali ke rumah masing-masing setelah dirawat di rumah sakit setempat,” kata mantan Kapolres Buol itu.

Pernyataan sikap masyarakat adat Saluan

Ia menjelaskan, aksi demo berujung anarkis itu berawal dari kasus kriminal yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pegawai magang di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banggai meninggal dunia.

Menyikapi perkembangan itu, pihak Polda Sulteng berupaya untuk mengembalikan situasi kembali kondusif dengan mengajak semua komponen pemerintahan, masyarakat pada tahap untuk mencari solusi dengan tajuk dialog kebangsaan.

Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Banggai Herwin Yatim dengan dihadiri Wakapolda Sulteng Kombes Polisi Muhammad Aris Purnomo, Kasrem 132.

Namun disayangkan masyarakat dari Kintom tidak mau hadir, dan bahkan menutup Jalan Trans Sulawesi.

Mengetahui hal tersebut, Wakapolda Aris Purnomo segera menuju lokasi penutupan jalan.

Massa dibubarkan untuk membuka jalan kembali.

Menurut Hari, saat ini situasi di Luwuk sudah dapat dikendalikan, baik personel Polri serta masyarakat yang terluka juga sudah dapat dipulangkan setelah dirawat di RSUD Banggai.

Untuk mengantisipasi terulangnya aksi anarkis di Luwuk dan sekitarnya, kepolisian terus melakukan perkuatan personel tambahan dengan mengerahkan sebanyak tiga SSK Brimob dan satu SSK Sabhara.

“Belum lagi ditambah personel TNI sebanyak dua SSK ditambah tim penyidik, intel, dan personel Polres Banggai,” sebut mantan Kepala Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng itu.

Adapun tuntutan warga dalam aksi demo itu tercantum lima poin diantaranya, seluruh kerukunan etnis yang ada di Kabupaten Banggai harus tunduk dan taat pada titah Tomundo dan aturan adat Babasal.

Selain itu, tuntutan lainnya adalah dalam mendukung program pemerintah tentang kearifan lokal, seluruh jabatan eselon wajib dijabat oleh putra putri Babasal.

Aspirasi yang disampaikan melalui selebaran pernyataan sikap oleh Solidaritas Masyarakat Adat Saluan, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai itu, juga disebutkan bahwa tuntutan adat ini wajib dilaksanakan sampai batas waktu 1 Oktober 2017 mendatang. HAL

Komentar