Polda Sulteng Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Persit Korem 132/Tadulako

KETUA Persit KCK Koorcab Korem 132 PD XIII/Merdeka, Ny Muhammad Saleh Mustafa bersama sejumlah pengurus, para ketua cabang dan ibu-ibu anggota Persit KCK Koorcab Rem 132 mengikuti acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Aula makorem setempat, Senin (28/8/2017). FOTO: PENREM

SultengTerkini.Com, PALU– Ketua Persit KCK Koorcab Korem 132 PD XIII/Merdeka, Ny Muhammad Saleh Mustafa bersama sejumlah pengurus, para ketua cabang dan ibu-ibu anggota Persit KCK Koorcab Rem 132 mengikuti acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Acara sosialisasi ini bersamaan dengan pelaksanaan pertemuan rutin gabungan yang digelar di Aula Manggala Sakti Korem 132/Tadulako Palu, Senin (28/8/2017).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh anggota Persit KCK Koorcab Rem 132 mengetahui dan memahami tentang bahaya penggunaan narkoba, sehingga dapat melindungi diri maupun keluarga dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Apalagi hukuman bagi aparat TNI yang terlibat dalam peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba sangatlah tegas yaitu akan diberhentikan dari kedinasan atau dipecat yang mana hal ini akan sangat merugikan bagi keluarga prajurit itu sendiri.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyana selaku pemateri menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba.

Sehingga kata dia, diharapkan setelah mengetahui serta memahami bahayanya maka sedini mungkin dapat dihindari dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Sebab menurutnya, masih banyak masyarakat yang telah mengetahui bahaya dari narkoba, namun masih saja ada keinginan untuk mencobanya.

“Pada awalnya hanya mencari tahu, kemudian ingin tahu, selanjutnya ingin merasakan dan akhirnya kecanduan.” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia saat ini dinyatakan darurat narkoba.

Hal ini menurutnya, karena peredaran narkoba ini bukan hanya pada salah satu kalangan tertentu saja, namun telah memasuki berbagai kalangan, baik pelajar/mahasiswa, instansi sipil, masyarakat, eksekutif, oknum pejabat, PNS, penegak hukum serta TNI/Polri.

Mengakhiri sosialisasi ini ia mengimbau semua pihak untuk turut serta bersama-sama membasmi  peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena narkoba adalah musuh bersama. */CAL

Komentar