Pemkab Morowali Bantu Pembentukan Kantor Imigrasi

SEKRETARIS Kabupaten Morowali Mohammad Jafar Hamid (enam dari kiri) bersama sejumlah pejabat eselon II setempat dan pejabat Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah berpose bersama usai Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi RI bersama Pemkab Morowali di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Morowali, Kamis (7/9/2017). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, MOROWALI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali di Sulawesi Tengah (Sulteng) menyetujui pembentukan unit kerja kantor keimigrasian di kabupaten itu. Persetujuan tersebut dibuktikan Pemkab Morowali melalui bantuan bangunan kantor beserta fasilitasnya.

Sekretaris Kabupaten Morowali, Mohammad Jafar Hamid bersama sejumlah pejabat eselon II di Kabupaten Morowali dan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menyetujui draf perjanjian kerjasama untuk pembentukan unit kerja kantor keimigrasian.

Setelah draf itu disetujui, maka Bupati Morowali Anwar Hafid bersama Dirjen Imigrasi akan menandatangani perjanjian kerjasama tersebut sebagai landasan Kantor Imigrasi Kelas III Banggai membentuk unit kerjanya di Kabupaten Morowali.

Menurut Jafar Hamid, keberadaan unit kerja kantor imigrasi di Kabupaten Morowali sangat dibutuhkan mengingat Kabupaten Morowali saat ini menjadi destinasi investasi dunia.

Keberadaan kantor imigrasi tersebut, kata dia, memudahkan masyarakat Kabupaten Morowali dalam mengurus administrasi perjalanan ke luar negeri serta memantau kunjungan wisatawan asing atau tenaga kerja asing di kabupaten tersebut.

“Pemerintah Morowali sangat mendukung pembentukan unit kerja imigrasi di kabupaten ini, karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Mohammad Jafar Hamid saat rapat koordinasi bersama Pemkab Morowali terkait pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Banggai  di Kabupaten Morowali, Kamis (7/9/2017).

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan dan Kelembagaan Bagian Prolap Direktorat Jenderal Imigasi RI, Mohammad Akrab menuturkan, apabila pemerintah mendukung pembentukan unit kerja kantor Imigrasi Kelas III Banggai di Kabupaten Morowali, maka pemerintah berkewajiban menyediakan gedung perkantoran beserta fasilitas ruang kerjanya serta kendaraan operasional.

“Kendaraan operasional ini sangat penting untuk menjemput dokumen imigrasi di Kantor Imigrasi Palu, karena dokumen tersebut harus dijemput langsung. Tidak boleh dikirim melalui pos atau jasa pengiriman,” terangnya.

Akram sangat mengapresiasi besarnya dukungan Pemkab Morowali yang cukup besar terhadap pembentukan unit kerja imigrasi itu.

Rapat koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi RI bersama Pemkab Morowali dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Sumantri Sihite dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Banggai, Novly TN Momongan. GUS

Komentar