SultengTerkini.Com, MORUT– Seorang warga di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah ditemukan tewas di kebun miliknya di Desa Sea, Kecamatan Mamosalato, Sabtu (16/9/2017) sekira pukul 12.00 Wita.
Korban tewas itu diketahui seorang petani bernama Rafki Ramsa alias Bonso (35), seorang petani asal Desa Winangabino, Kecamatan Mamosalato, Morut.
Informasi yang diperoleh dari Polres Morowali, kejadian bermula pada Jumat (15/9/2017) sekira pukul 08.00 Wita korban pamit kepada istrinya bernama Yusni Loya (23) untuk pergi ke kebun.
Jarak tempuh ke kebun sekitar 3 jam jalan kaki melewati jalan setapak yang berbukit.
Rencana korban akan menginap di kebun dan membawa racun rumput merek Gramason untuk menyemprot rumput.
Sore harinya istri menyusul ke kebun dengan maksud untuk menemani suaminya supaya ada yang memasakkan saat di kebun.
Namun saat istri sampai di kebun korban tidak ada di rumah kebunnya, sehingga pada Sabtu (16/9/2017) sekira pukul 07.00 Wita, Yusni kembali ke Desa Winangabino untuk menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa suaminya belum pernah pulang ke rumah.
Atas informasi itu, sehingga pihak keluarga dibantu warga segera mencari korban dan sekitar pukul 12.00 Wita korban akhirnya ditemukan di lokasi kebun miliknya, namun sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
Adapun warga yang menemukan korban yaitu Iming dan warga tersebut melihat kondisi korban sudah tidak bernyawa lagi dengan keadaan mulut berbusa, dengan muntahan di baju korban yang beraromakan racun rumput Gramason.
Dari hasil penyelidikan personel Polsubsektor Mamosalato diduga korban bunuh diri dengan meminum racun yang dibawanya.
Informasi dari warga diketahui bahwa sekitar tahun 2006 lalu, korban juga pernah melakukan percobaan bunuh diri, namun masih sempat diselamatkan oleh warga.
Sekira pukul 17.30 Wita korban sudah dievakuasi oleh warga ke rumah kediamannya di Desa Winangabino untuk kemudian dimakamkan.
Atas kejadian tersebut, keluarga sudah pasrah dan menerima kejadian tersebut dengan lapang dada.
Keluarga juga dikabarkan tidak menuntut untuk diproses lebih lanjut dan menolak untuk diotopsi. Kini kasus tersebut ditangani oleh personel Polsubsektor Mamosalato. */CAL
Komentar