SPBU Soekarno Hatta Palu Segera Beroperasi Kembali Pasca Disegel

SEJUMLAH penyidik Polda Sulawesi Tengah dipimpin Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Teddy D Salawati (baju merah) saat mengecek takaran dengan menggunakan bejana ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu dikabarkan segera beroperasi kembali pasca penyegelan yang dilakukan penyidik Polda Sulawesi Tengah bersama UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu.

“Iya rencananya pekan depan dibuka kembali,” kata Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Teddy D Salawati saat dihubungi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya, Sabtu (23/9/2017).

Terkait hal itu, penyidik bersama pihak Metrologi dan Pertamina akan duduk bersama membahas rencana pengoperasian SPBU Soekarno Hatta Palu tersebut.

Sementara itu, pihak SPBU Soekarno Hatta Palu yang dimintai tanggapannya menyambut baik rencana kepolisian untuk membuka kembali penyegelan tersebut.

Pihaknya mengklaim telah mengalami kerugian cukup besar akibat penyegelan di SPBU Soekarno Hatta oleh penyidik yang hampir sebulan lamanya tersebut.

“Sudah hampir sebulan ini kita tidak beroperasi, dan kalau dihitung-hitung kerugiannya itu sekitar Rp150 jutaan,” kata seorang pengelola SPBU tersebut kepada media ini yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulteng, termasuk dengan penetapan seorang tersangkanya dalam kasus tersebut.

Pasca penetapan tersangka itu, pihak SPBU Soekarno Hatta saat ini telah merombak manajemen lama.

“Kita sudah ganti manajemen lama. In shaa Allah ini ada hikmahnya dan membawa berkah,” tuturnya.

Sebelumnya, SPBU Soekarno Hatta itu disegel petugas gabungan dari Polda Sulteng dan UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu pada Selasa, 29 Agustus 2017 sore.

Penyegelan itu dilakukan karena diduga terjadi kecurangan setelah mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di pompa SPBU tersebut.

Akibatnya, para pemilik kendaraan yang melintas di kawasan itu sejak penyegelan hingga sore ini masih tak bisa mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

Terungkapnya kasus itu berawal dari pengecekan rutin oleh petugas Metrologi yang menemukan adanya kekurangan takaran BBM pada masing-masing pompa SPBU tersebut.

Menurut Kepala UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Muhammad Nafian, penyegelan SPBU Soekarno Hatta Palu itu dilakukan karena takarannya tidak masuk toleransi batas kesalahan yang diizinkan.

Dari pengujian 20 liter dengan menggunakan alat uji ukur atau bejana oleh petugas Metrologi pada masing-masing pompa yang ada di SPBU, semuanya tidak mencukupi takaran 20 liter sebagaimana mestinya, hanya berkisar antara 700-800 mililiter.

“Seharusnya toleransinya itu minimal kurang lebih 100 mililiter. Selama ini kita cek, belum ditemukan, dan baru sore ini ketahuan (curangnya),” kata Muhammad Nafian mendampingi Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, AKBP Teddy D Salawati. CAL

Komentar