Rosmin Yakin Suaminya Tewas karena Dianiaya Oknum Polisi di Parigi

JENAZAH Daeng dibawa oleh pihak keluarganya ke kampung halamannya untuk dimakamkan setelah sebelumnya diautopsi di RSU Bhayangkara Palu, Kamis (12/10/2017). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PARIGI– Rosmin (41), seorang ibu rumah tangga asal Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meyakini suaminya bernama Jufri alias Jhon alias Daeng (54) meninggal dunia secara tidak wajar dan diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi.

Daeng yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini tewas diduga mendapat kekerasan tidak lama setelah ia ditangkap oleh aparat Polres Parimo yang datang ke rumahnya pada tengah malam.

“Saya yakin suami saya dianiaya oleh polisi,” kata Rosmin kepada sejumlah jurnalis di RSU Bhayangkara Palu, Kamis (12/10/2017).

Ia menceritakan, pada Rabu (11/10/2017) dini hari sekitar pukul 00.00 Wita, rumahnya kedatangan enam orang yang mengaku polisi dari Polres Parigi Moutong dan ingin membawa suaminya ke Mapolres Parimo.

Saat ditanya alasan polisi mendatangi rumahnya dan ingin membawa suaminya, polisi itu hanya menjawab bahwa nanti di kantor polisi akan dijelaskan.

“Waktu ditanya, suami saya terlibat kasus apa? Polisi itu bilang ke suami saya ikut saja, nanti dijelaskan di polres,” katanya.

Bahkan saat ditanya soal surat perintah penangkapan, polisi tersebut tak mampu memperlihatkannya dan malah menjawab ikut saja tidak usah dibantah.

Namun begitu, polisi tetap bersikeras membawa suaminya dengan menggunakan mobil Avanza hitam dan dikawal dua orang pakai sepeda motor.

Selang beberapa jam kemudian, dirinya mendapat kabar duka dari tokoh masyarakat di Desa Olaya bahwa jasad suaminya sekarang berada di RSU Anuntaloko.

Mendapat kabar duka itu, ibu dua anak ini sontak seakan tak percaya, kaget dan tak menyangka suaminya yang meninggalkan rumah dengan keadaan baik dan sehat, malah pulang sudah tidak bernyawa.

“Kenapa suamiku dari rumah (dalam keadaan) sehat, dibawa dalam mobil, kemudian saya dapat berita tiba-tiba sudah meninggal,” katanya sambil menangis.

Ia pun segera ke RSU Anuntaloko untuk memastikan kabar duka tersebut.

Tanpa menunggu lama, jasad suaminya kemudian dibawa pulang ke rumahnya oleh pihak keluarga.

Ia menyayangkan tindakan polisi yang katanya ingin membawa suaminya ke mapolres, tetapi kemudian tiba-tiba berbelok ke jalur dua di Desa Pambalowo, Kecamatan Parigi tepatnya di jembatan tempat sunyi untuk diinterogasi.

Saat diinterogasi, suaminya itu diduga melarikan diri, meloncat ke jembatan, dan terjatuh.

Suaminya sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong lagi.

“Biasanya kalau orang jatuh, ada luka atau benjolan di wajahnya, atau ada darah, tetapi ini tidak. Malah ada beberapa lukanya seperti ditusuk-tusuk, dan ada bekas cambuk. Saya curiga suami saya dianiaya. Dia (suami saya) sengaja dianiaya,” katanya panjang.

Dengan kejadian itu, dirinya berharap dapat keadilan dari pimpinan Polda Sulteng agar oknum polisinya diproses dan dihukum sesuai perbuatannya.

Rosmin mengaku tidak mengetahui jika suaminya terlibat dalam sebuah kejahatan.

Kalaupun terlibat kejahatan, suaminya tidak pantas mendapat perlakuan kasar apalagi dianiaya oleh aparat yang seharusnya mengayomi dan melayani masyarakat.

WAKAPOLDA Sulteng Kombes Polisi Mohammad Aris Purnomo saat mendatangi dan menyaksikan tempat kejadian perkara, dimana Daeng meninggal dunia. FOTO: IST

TUJUH POLISI DIPERIKSA

Sementara itu, Wakapolda Sulteng Kombes Polisi Mohammad Aris Purnomo mengaku sudah menerima laporan kronologisnya.

Singkatnya, saat itu Daeng kabur dan loncat ke jembatan yang cukup tinggi saat diinterogasi polisi.

Ia pun mengaku sudah mendatangi tempat kejadian perkara bersama sejumlah pejabat utama polda lainnya.

“Apapun yang terjadi, bagi saya ini adalah musibah,” kata orang kedua di Polda Sulteng itu.

Untuk memastikan penyebab kematian Daeng, Polda Sulteng kemudian mengundang pihak Laboratorium Forensik (Labfor) di Makassar, Sulawesi Selatan dalam rangka autopsi jasad tersebut.

Selain mengundang pihak Labfor Makassar, petugas Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng juga sudah turun tangan memeriksa para anggota kepolisian yang ikut terlibat melakukan penangkapan terhadap Daeng.

“Yang diperiksa jumlahnya tujuh orang, satu diantaranya adalah kanitnya,” kata Wakapolda Aris Purnomo.

Menurut Wakapolda, Daeng ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Parimo.

Soal mengapa Daeng dibawa dan diinterogasi di jalur dua tempat yang sepi, menurut Wakapolda itu adalah teknis penyidikan aparat.

“Kita sudah bersusah payah mengungkap (curanmor) dan itu tidak gampang,” katanya.

Ia pun mengaku jika penangkapan Daeng sudah sesuai prosedur tetap yakni disertai dengan surat perintah penangkapan. “Iya ada,” katanya singkat.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulteng AKBP dr IS Sarifin menjelaskan, pada tubuh Daeng terdapat beberapa luka akibat benturan benda tumpul seperti di bagian wajah, dada, perut, dan anggota gerak lainnya, namun itu tidak menyebabkan kematian.

“Yang menyebabkan kematian itu adalah luka yang ada di belakang kepala kemudian di punggung,” katanya.

Setelah dilakukan autopsi, pihaknya menemukan adanya pendarahan di jaringan paru-paru, itu lebih dari 50%, kemudian ada pendarahan di selaput otaknya, ini sesuai dengan benturan akibat akselerasi. Akselerasi itu biasanya karena benturan dengan kecepatan, ini yang paling dimungkinkan saat jatuh dari ketinggian,” katanya.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto menambahkan, ketujuh polisi yang diperiksa itu yakni berinisial Bripka YL, Brigadir HD, Brigadir IM, Bripda IW, Birigadir RN, Brigadir IL, dan Brigadir AN.

Menurut Hari, pemeriksaan ketujuh polisi itu masih bersifat pengambilan keterangan untuk memperoleh gambaran secara terang hal yang terjadi.

“Nantinya tentu akan dianalisa berdasarkan beberapa petunjuk yang lain berupa olah tempat kejadian perkara, hasil autopsi, keterangan atasannya, dan lain-lain. Kebanggaan anggota (polisi) untuk bisa ungkap begal walau terkadang beresiko tersangka meninggal dunia,” pungkas mantan Kapolres Buol itu.

Sementara itu, usai diautopsi, jenazah Daeng kemudian dimandikan, disalatkan di RSU Bhayangkara dan selanjutnya dibawa oleh pihak keluarganya ke kampung halamannya untuk dimakamkan. CAL

Komentar