SultengTerkini.Com, JAKARTA– Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) mempermasalahkan anggaran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. DPR siap menggelontorkan anggaran Rp 2,6 trilliun ke densus itu.
“Mata anggaran harus ada kesetaraan. Seharusnya kejaksaan mendapatkan anggaran yang lebih besar karena kerja besar dan penyidikan ditambah. Selain itu apabila kemudian Densus Tipikor itu mengkhususkan penyidikan, konsekuensi penuntutan akan lebih banyak lagi. Jadi sepatutnya anggaran ditambah untuk semua,” ungkap anggota PJI, Narendra Jatna dalam koferensi pers di Bakoel Coffie, Jalan Raya Cikini Nomor 25, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (22/10/2017).
Kejaksaan Agung sendiri mempunyai Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK). Satgas ini dibentuk pada tahun 2015 sesuai dengan keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP 001/A/JA/01/2015.
Bagi Narendra, Satgas di Kejagung saat ini bisa berjalan tanpa adanya tambahan anggaran. Jika fungsi penyidikan juga ada di Satgasus P3TPK maka ia menyarankan anggaran Kejagung turut dinaikkan.
“Ini menunjukkan Kejaksaan dengan Satgas tanpa tambah anggaran sudah bisa meningkatkan performa. Kenapa tiba-tiba anggaran? Anggaran kejaksaan sebelum revisi Rp 4,6 triliun meliputi semua bidang. Densus Tipikor Rp 2,6 triliun. Kalau mau tertib, kalau ada fungsi penyidikan, semestinya anggaran Kejaksaan bisa lebih dari Rp 4,6 triliun,” kata Narendra.
Terlebih Narenda menilai jika perancangan anggaran seharusnya disesuaikan dengan wewenang. Karena percuma jika anggaran yang diatur cukup tinggi namun ada wewenang yang diatur instansi lain.
“Saat ini anggaran berbasis program, kinerja, kewenangan. Bagaimana bisa dipertanggungjawabkan ada suatu anggaran yang sebetulnya kewenangan ada di instansi lain? Berkaitan dengan pertanggungjawaban dan performa suatu instansi. Penyerapan anggaran tinggi tapi dilakukan oleh instansi lain,” cetus Narendra. (sumber: detik.com)
Komentar