SultengTerkini.Com, PARIMO– Kasus kecelakaan tunggal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memakan korban jiwa, Ahad (19/11/2017).
Kecelakaan tunggal itu terjadi pada Ahad dini hari sekira pukul 04.00 Wita di Jalan Trans Desa Tomoli Induk, Kecamatan Toribulu oleh ambulans berplat merah dengan nomor polisi DN 9490 K yang dikendarai oleh Abit (24), warga asal Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Parimo.
Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Ahad, membenarkan kecelakaan maut yang terjadi di wilayah kerjanya tersebut.
Kapolres Sirajuddin Ramly mengatakan, ambulans yang dikendarai Abit itu berpenumpang seorang bidan bernama Hariati (23), warga Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar.
Ia menuturkan, kecelakaan itu terjadi diduga karena sopir mengantuk dan hilang kendali sehingga menabrak deker yang ada di sebelah kiri jalan dan terguling ke halaman rumah warga.
Atas kejadian tersebut, Abit, pengemudi ambulans mengalami luka di bagian kepala, patah di bagian leher dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara Hariati mengalami luka cukup parah, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi yang mendapat laporan ini segera mendatangi dan melakukan olah TKP.
Selain mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat dan mengamankan barang bukti kendaraan, polisi juga menghimpun keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
“Untuk kerugian materinya mencapai sekitar Rp15 juta,” kata orang pertama di Polres Parimo itu. CAL
Komentar