Spesialis Maling di Rumah Kosong di Morowali Ditembak

SYAMSUDDIN (tangan terikat), maling di rumah kosong ditangkap Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali pada Kamis (23/11/2017) sekira pukul 04.00 Wita dini hari bertempat di Dusun Rantepaccu, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, MOROWALI– Tim buru sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali di Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang spesialis maling di rumah kosong yang belakangan ini sering beraksi di wilayahnya.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, spesialis maling di rumah kosong bernama Syamsuddin itu ditangkap pada Kamis (23/11/2017) sekira pukul 04.00 Wita dini hari bertempat di Dusun Rantepaccu, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kapolres Morowali AKBP Edward Indharmawan EC melalui Kepala Satreskrim AKP Simon Yana Putra yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Sabtu (25/11/2017), membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Pelakunya beraksi di empat TKP (tempat kejadian perkara) di Morowali,” kata mantan Kepala Bagian Operasional Polres Palu itu.

Adapun TKP pelaku menjalankan aksinya itu berlangsung di rumah kosong milik pegawai di dekat SPBU Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah pada Juli 2017, rumah kosong di dekat bundaran Bungku Kota juga terjadi pada Juli 2017, dan di rumah milik berinisial FJ di Kelurahan Bungi, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali.

Khusus kasus pencurian di rumah kosong milik berinisial FJ di Kelurahan Bungi, Kecamatan Bungku Tengah itu sudah dilaporkan oleh korban berdasarkan laporan dengan nomor LP/79 /X/2017/Sulteng/Res Morowali/Sek BT pada Sabtu (15/10/2017) sekira pukul 20.30 Wita.

Dari pencurian itu, korban FJ mengalami kerugian uang sekitar Rp1 juta, satu unit handphone Samsung J7 warna hitam,  satu unit handphone Oppo warna putih, perhiasan emas seberat kurang lebih 60 gram.

Simon Yana menjelaskan, dalam aksinya pelaku masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara mencongkel pintu/jendela kemudian memanjat dan mengambil barang-barang berharga.

Dari hasil penyelidikan bahwa dugaan terhadap pelaku mengarah pada Syamsudin ditambah dengan handphone yang hilang ada padanya, sehingga dilakukan pengejaran.

Setelah diamankan polisi dan diinterogasi awal yang bersangkutan mengakui dalam melakukan aksinya Syamsudin sering dibantu temannya berinisial Id yang saat ini masih dalam pencarian aparat.

Saat polisi meminta Syamsudin menunjukkan keberadaan rekannya Id, dalam perjalanan Syamsudin minta waktu untuk buang air kecil.

Namun kesempatan itu dimanfaatkan dengan ia mencoba melarikan diri. Setelah tembakan peringatan tak dihiraukan, polisi menghentikannya dengan tembakan ke arah kaki Syamsudin satu kali yang mengenai betis sebelah kanannya.

Setelah mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat, selanjutnya Syamsudin digiring ke Mapolres Morowali untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang baru berhasil diamankan adalah satu unit HP,” kata mantan Kepala Satreskrim Polres Tojo Unauna itu. CAL

Komentar