Jadi Bandar Togel, Seorang Petani di Donggala Diringkus

ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Donggala di Sulawesi Tengah berhasil membekuk seorang bandar judi togel atau kupon putih di wilayahnya, Sabtu (2/12/2017) sore hari.

Pelaku berinisial AR alias C (32) diamankan beserta barang bukti yakni uang sebesar Rp305 ribu, satu unit telepon genggam, satu buah buku album yang berisi angka rekapan kupon putih, empat lembar kertas ramalan kupon putih dan dua buah pulpen.

Pelaku AR diringkus aparat yang dipimpin Bripka Viktor Parulian bersama anggota lainnya di rumahnya pada Sabtu sore sekira pukul 16.30 Wita.

Pelaku merupakan warga Desa Salungkaenu, Kecamatan Banawa Selatan yang sehari-harinya bekerja sebagai petani.

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang merekap nomor-nomor hasil pasangan kupon putih,” tutur Bripka Viktor Parulian.

Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Donggala untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Arie Ardian.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat seperti judi, dan tidak segan-segan untuk menindak tegas terhadap para pelakunya. CAL

Komentar