Tahun 2017, Kasus Narkotika di Sulteng Melambung Tinggi

KAPOLDA Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi (kedua dari kiri) didampingi Wakapolda Kombes Polisi Muhammad Aris Purnomo (ketiga dari kiri) saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis dalam rilis akhir tahun di mapolda setempat. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap jajaran Polda Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2017 melambung tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kasus narkotika pada tahun 2017 ini meningkat,” kata Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi kepada sejumlah jurnalis saat rilis akhir tahun.

Kapolda Rudy mengatakan, berdasarkan data yang ada, kasus narkotika pada tahun 2017 sebanyak 380 kasus, sementara tahun 2016 lalu berjumlah 357 kasus, sehingga terjadi kenaikan 23 kasus.

Selain mengungkap 380 kasus narkotika di tahun 2017, polisi juga menangkap sebanyak 459 tersangkanya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh polisi dari kasus narkotika itu yaitu ganja 11,96 gram, ekstasi 43 butir, THD atau pil koplo 21.631 butir, dextro 112 butir, dan sabu-sabu seberat 21.672,7823 gram.

Dari 380 kasus narkotika yang diungkap dan ditangani pada tahun 2017 itu, polisi sudah menyelesaikan sebanyak 289 kasus atau sebesar 76,05 persen. CAL

Komentar