44 Orang Mati Sia-sia di Jalanan Palu

ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PALU– Sebanyak 44 orang mati sia-sia akibat menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalanan Kota Palu, Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2017.

“Untuk tahun 2017 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 44 orang, sementara tahun 2016 berjumlah 50 orang, terjadi penurunan untuk tingkat fatalitas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan melalui Kepala Unit Kecelakaan Ipda Muhammad Abduh saat ditemui SultengTerkini.Com di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2018).

Abduh mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 480 kasus lakalantas terjadi sepanjang tahun 2017.

Selain 44 orang tewas, 480 kasus kecelakaan itu juga mengakibatkan korban luka berat sebanyak 152 orang dan luka ringan 560 orang, dengan total kerugian materi sebesar Rp822.550.000.

Sementara di tahun 2016, kasus lakalantas terjadi sebanyak 337 kejadian, dengan korban luka berat 185 orang, korban luka ringan 344 orang dan kerugian materi Rp809.200.000.

Berdasarkan dengan data itu kata Abduh, jumlah lakalantas di tahun 2017 ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, namun untuk angka korban fatalitas atau meninggal dunia terjadi penurunan.

“Adapun kendaraan yang terlibat dalam lakalantas masih didominasi oleh sepeda motor,” tutur perwira pertama berpangkat satu balok di pundaknya itu.

Untuk mengurangi angka lakalantas di wilayah kerjanya, maka menurut Abduh, sangat diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat luas dalam menaati aturan yang berlaku dan itu memerlukan partisipasi semua pihak. CAL

Komentar