SultengTerkini.Com, BATUI– Sejumlah personel Polsek Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah memusnahkan ratusan liter bahan baku minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus di Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan, Ahad (7/1/2018).
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno mengungkapkan, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu Candra bersama sejumlah anggotanya itu menyisir tiga lokasi pembuatan cap tikus di Desa Maleo Jaya.
“Total bahan baku cap tikus sebanyak 410 liter itu langsung kemudian dimusnahkan di lokasi,” ujar orang pertama di Polres Banggai itu.
Tidak hanya bahan baku, Kapolres Heru, Kapolsek Candra bersama anggotanya juga memusnahkan tempat dan alat pembuatan miras tradisional tersebut. “Tempat dan alat pembuatan cap tikus juga langsung dibakar,” tutur Kapolres Heru.
Ia menambahkan, sebelum melakukan razia itu Kapolsek Candra sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Maleo Jaya.
“Ketiga pemilik lokasi pabrik miras Cap Tikus bersama beberapa barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Batui,” pungkas Kapolres Heru Pramukarno. CAL
Komentar