Tiga Pelaku Sabu-sabu di Poso Diciduk

WAKAPOLRES Poso Kompol Gede Suara (duduk kiri) didampingi Kasat Narkoba AKP Adrian Risky Lubis memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis di mapolres setempat terkait penangkapan tiga pelaku sabu-sabu di wilayahnya. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, POSO– Polres Poso di Sulawesi Tengah menangkap tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.

Wakapolres Poso Kompol Gede Suara bersama Kasat Narkoba AKP Adrian Risky Lubis kepada sejumlah jurnalis mengatakan, ketiga pelaku sabu-sabu yang ditangkap itu berinisial R alias O, I alias B dan I.

Ia mengatakan, ketiga pelaku itu diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Poso di tempat dan waktu yang berbeda.

Pria R alias O ditangkap karena telah ditemukan satu paket sabu-sabu di lantai pencucian motor tepatnya di dalam lingkaran ban mobil bekas yang disimpan oleh R alias O yang rencananya sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada C.

Dua pelaku lainnya inisial I alias B dan I  diringkus hasil pengembangan oleh aparat Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap I alias B ditangkap di rumahnya Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara dan I ditangkap di rumahnya Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara.

Ketiga pelaku melanggar pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 lebih sub pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yaitu menerima, perantara jual beli, menyerahkan, memiliki, menguasai, dan menyimpan sabu-sabu.

Sementara itu di ruang terpisah, Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto menyampaikan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap para pengedar, pemakai serta pengguna narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Poso, sehingga Poso kedepannya bebas dari peredaran obat-obatan terlarang yang dapat mengganggu masa depan generasi muda utamanya sehingga terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif. */CAL

Komentar