SultengTerkini.Com, DONGGALA– Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala di Sulawesi Tengah berhasil menangkap tiga pemuda yang tepergok mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Banawa.
Ketiga pemuda yang berinisial AD alias P (28) warga Kelurahan Labuan Bajo, F (20) warga Kelurahan Gunung Bale dan A (20) warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Banawa itu ditangkap pada Selasa (9/10/2018) malam.
Saat dilakukan penangkapan ketiga pelaku tidak berkutik, apalagi anggota menemukan barang bukti tergeletak di meja.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan seberat 0,47 gram, empat buah alat hisap atau bong, satu buah korek api dan satu buah pirex.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan, terdapat rumah yang sering dijadikan tempat berkumpul anak muda hingga larut malam.
Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi yang dikonfirmasi, Kamis (11/1/2018) membenarkan penangkapan ketiga pemuda tersebut.
Kapolres Arie Ardian mengatakan, saat ini tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Donggala guna pemeriksaan lebih lanjut. CAL
Komentar