Tiga Pemuda di Donggala Ditangkap Pesta Sabu-sabu

TIGA pemuda di Kabupaten Donggala ditangkap saat asyik pesta sabu-sabu. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala di Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya. Kali ini penangkapan dilakukan terhadap tiga pemuda yang sedang asyik pesta sabu-sabu.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Loli Dondo Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala, Jumat (12/1/2018) sore.

Pelaku yang diamankan yakni AR (39) warga Kecamatan Simpang Pasir Provinsi Kalimantan Timur, S (35) warga Jalan Pangeran Bendahara   Provinsi Kalimantan Timur dan A (24) warga Kecamatan Banawa Donggala.

Di tempat kejadian perkara personel berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 2,07 gram, satu bong atau alat hisap sabu, satu korek api dan empat unit telepon genggam.

“Ketiga pelaku ditangkap saat tengah asyik pesta narkoba. Mereka terkejut melihat kedatangan personel kami yang secara tiba-tiba dan mereka tidak sempat untuk kabur. Ketiga pelaku kini digelandang ke Polres Donggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi kepada media ini, Senin (15/1/2018).

Kapolres Arie mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya dan tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku. CAL

Komentar