Diduga Aniaya Warga, Kades Sukamaju 1 di Banggai Ditahan

ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, BATUI– Aparat Polsek Batui di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menangkap dan kemudian menahan Kades Sukamaju 1 karena diduga menganiaya seorang warga di wilayahnya.

“Oknum kepala desa itu berinisial SY alias A (34). Yang bersangkutan diduga menganiaya seorang warga Gori-gori di Desa Ombolu, Kecamatan Batui Selatan pada Rabu (10/1/2018) lalu,” kata Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno melalui Kapolsek Batui Iptu Candra kepada awak media, Kamis (18/1/2018).

Candra mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/06/I/2018 tertanggal 10 Januari 2018.

Kapolsek Candra mengungkapkan, penangkapan dan penahanan terhadap pelaku SY dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, baik itu korban maupun pelaku serta hasil visum.

“Pelaku ditahan dengan nomor SP.HAN/03/I/2018/Reksrim tertanggal 17 Januari 2018 terhitung mulai tanggal 17 Januari hingga 5 Februari 2018,” katanya.

Saat ini penyidik masih mendalami motif dari penganiayaan tersebut, namun dugaan sementara pelaku menganiaya karena pengaruhi minuman keras (miras).

“Pelaku dan korban sama-sama konsumsi miras,” kata mantan Kapolsek Bunta itu. CAL

Komentar