Tiga Remaja di Donggala Diringkus Kasus Sabu-sabu

TIGA remaja di Kabupaten Donggala (tengah) ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Aparat Polsek Sindue di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menangkap tiga remaja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.

Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi kepada media ini, Kamis (18/1/2018) mengatakan, ketiga remaja itu masing-masing berinisial F (20) warga Desa Rerang Kecamatan Damsol, I alias A (25) warga Desa Toaya Kecamatan Sindue dan A (21), warga Desa Toaya Kecamatan Sindue.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku yang dipimpin Kapolsek Sindue Ipda Pahotan Sihotang bersama empat anggotanya itu berlangsung di sebuah kamp pekerja jembatan yang berada di Desa Toaya Kecamatan Sindue pada Rabu (17/1/2018) malam.

Dalam penangkapan itu kata Kapolres Arie, berhasil diamankan barang bukti berupa tiga bungkus paket sabu-sabu masing-masing dua paket  ukuran 2×3 cm dan satu paket ukuran 3×4 cm dengan berat 0,65 gram, satu alat hisap sabu atau bong, tiga pireks, tiga korek api, satu pisau silet, satu plastik klip kosong ukuran 3×4 cm, satu pak plastik klip kosong ukuran 3×6 cm.

Kemudian disita pula dua pak plastik klip kosong ukuran 2×3 cm, dua unit telepon genggam, satu tupperware dan satu kunci motor Yamaha.

Kini ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Donggala guna pemeriksaan lebih lanjut dan kepadanya dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. CAL

Komentar